News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Putra Politikus Lamtim, ASN Lamteng dan Mantan Ketua Panwas Metro Ditangkap Satnarkoba Polres Metro

Devi by Devi
24 April 2022
in Crime
0
Putra Politikus Lamtim, ASN Lamteng dan Mantan Ketua Panwas Metro Ditangkap Satnarkoba Polres Metro
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Oknum ASN (Aparat Sipil Negara), mantan Ketua Panwaslu Kota Metro, y putra Mantan Anggota DPRD Lampung Timur, diamankan Reserse Narkoba Polres Metro Lampung karena penyalahgunaan narkoba

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Narkoba IPTU A.E Siregar menangkap Ari Satria Firdhausy (20), anak Mantan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dari PKB periode 2009-2014 berinisial J.

Pemuda tersebut ditangkap atas kepemilikan satu paket sabu berikut perlengkapan hisapnya di Jalan AH Nasution, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Selasa (19/4/2022), pukul 22.00 WIB.

Warga Dusun IV RT 027 RW 008 Kelurahan Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur itu ditangkap usai membeli paket narkoba seharga Rp 400 ribu di Gunungsugih Baru Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Esoknya, Rabu (20/4/2022), Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan ASN Lampung Tengah inisial IJ (39) di Jalan Arwana, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Rabu (20/4/2022).

Dari tangan tersangka, Polisi menemukan satu paket sabu-sabu seharga Rp 200 Ribu yang tersimpan dalam saku celananya.

Hari yang sama, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mengamankan kasus yang sama mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Metro tahun 2015 inisial LS (51).

Ls ditangkap beserta dompet berisi satu kaca pirek yang terdapat residu sabu di rukonya, Jl. Diponegoro, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Rabu (20/4/2022), pukul 23.00 WIB.

Polisi menjerat ketiga tersangka pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta

Previous Post

Bank bjb Hormati Penegakan Hukum di Polda Riau

Next Post

4 Pegawai Samsat Kelapa Dua Tangerang Gelapkan Duit Pajak Senilai Rp 6 Miliar

Next Post
4 Pegawai Samsat Kelapa Dua Tangerang Gelapkan Duit Pajak Senilai Rp 6 Miliar

4 Pegawai Samsat Kelapa Dua Tangerang Gelapkan Duit Pajak Senilai Rp 6 Miliar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?