Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani menyerahkan uang Rp 172.000.000 ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tidak sepakat jika artis seperti Sri Rossa Roslaina harus mengembalikan uang honor manggung di acara DNA Pro.
Dasco menyebut Rossa tidak turut serta melakukan kejahatan, tapi hanya mengisi hiburan sesuai profesinya.
“Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya,” tegas Dasco dilansir dari news.detik.com.
Ketua Harian Partai Gerindra ini yakin Rossa tidak mengerti apapun terkait investasi bodong DNA Pro. Tak hanya Rossa, tapi artis lain yang tidak ada hubungannya dengan DNA Pro tak perlu mengembalikan uang hasil keringat mereka.
“Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan. Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka,” ujar Dasco.
Sebelumnya, Rossa telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri soal robot trading DNA Pro pada Kamis (21/4). Rossa mengaku ditanya penyidik terkait uang hasil manggung di acara DNA Pro.
Bareskrim Polri menyatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan uang Rp 172 juta dari DNA Pro. Uang itu merupakan fee Rossa untuk mengisi acara di Bali.