Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Pekanbaru meringkus seorang pelaku pencurian di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Jumat (22/4/202) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kini pelaku RZ alias Riki (34) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Terhadap pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur (tembak) karena nekat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan membenarkan pihaknya sudah mengamankan seorang pelaku pencurian.
“Benar telah diamankan pelaku RZ alias Riki perkara pencurian. Dimana dalam peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp250 juta serta kehilangan gelang emas 22 karat senilai Rp22 juta,”katanya melansir dari Riauaktual. Sabtu (23/4/2022) siang.
Diterangkan Kompol Andrie peristiwa penangkapan berkat adanya laporan korban Ridho Aman Putra (42) bahwa telah terjadi pencurian di rumah di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (2/4/2022).
“Dari laporan korban kemudian kita lakukan penyelidikan serta melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan Tim Resmob Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku,” sambungnya.
Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan kebenaran.
“Tim melakukan pengejaran dan pengintaian dipersembunyian pelaku di Jalan Yos Sudarso. Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan upaya tegas,” Lanjutnya lagi.
“Untuk barang bukti uang tunai Rp99, 8 juta, satu unit Yamaha Nmax, satu unit Kawasaki Ninja RR, dua unit handphone,” tandas Andrie.