G (20) diamankan kepolisian setelah diduga melakukan pembegalan terhadap seorang pengendara ojek online (Ojol) di Kawasan Industri Hyundai, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam aksinya, pelaku membekali diri dengan senjata tajam berupa pisau yang diselipkan di balik bajunya. Akibat kejadian ini, pengendara ojol berinisial R (46) mengalami luka tusukan di bagian punggung sebelah kanan.
Peristiwa pembegalan ini terjadi pada Kamis (21/4) malam. Saat itu, pelaku berpura-pura sebagai penumpang minta diantar korban ke Cikarang Festival tanpa memesan secara online. Korban yang saat itu sedang mangkal di depan sebuah ruko tidak menaruh curiga sedikit pun kepada pelaku.
“Pelaku jalan kaki nyamperin korban yang lagi nunggu orderan di depan Ruko Menteng. Dia minta diantarkan ke kawasan Cikarang Festival, tetapi pesannya langsung, enggak online,” ucap Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin, Jumat (22/4).
Di perjalanan korban tidak mendapati gelagat mencurigakan dari pelaku. Namun saat di Kawasan Industri Hyundai, tiba-tiba pelaku mencabut pisau dari balik bajunya dan langsung menusuk punggung korban dari arah belakang.
Korban yang merasa sakit dan kaget jadi hilang keseimbangan hingga akhirnya terjatuh bersama si pembegal. Korban pun berteriak sekuat tenaga hingga mengundang reaksi warga sekitar.
Pelaku yang gagal merebut sepeda motor korban mencoba melarikan diri. Namun dia berhasil ditangkap warga dan langsung diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan.
“Pelaku diamankan warga karena dikejar pakai motor. Lalu diserahkan kepada petugas kepolisian yang saat itu sedang patroli,” kata Satirin.
Pelaku saat ini diamankan di Polsek Cikarang Selatan berikut barang bukti. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengalami luka tusukan di punggung dan robek di pelipis karena jatuh dari motor. (sumber-Merdeka.com)