Seorang pemuda nekat serempet seorang wanita saat bersepeda motor, tidak hanya itu Hp korban diambil dan dibawa kabur. Naasnya aksi pelaku di ketahui warga yang akhirnya di tangkap dan diserahkan ke Polsek Tambang.
Kejadian ini terjadi pada Senin tanggal 25 April 2022 sekira jam 23.30 Wib di Jalan Bupati Desa Kualu, Kecamatan Tambang l, Kabupaten Kampar.
Pelaku adalah FF alias Fauzi (19) warga Jl. Tuah Karya Ujung Kel. Tuah Madani KecamatanTampan, Kota Pekanbaru.
Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX warna Putih No. Pol terpasang : BM 1023 ZY berikut kunci kontak, jaket warna Dongker, handpone merk Samsung warna Biru, Invoice pembelian Handphone Samsung, kotak Handphone Samsung dan celana panjang warna Coklat Tua terdapat robekan.
Korban adqlah Sintia Mardani (25) warga Jalan Bupati Perumumahan Pesona Delima Blok F11 Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kejadian ini berawal sekira jam 23.30 Wib di Jalan Bupati Desa Kualu Kecamatan Tambang, saat korban dalam perjalanan pulang, korban diserempet Pelaku yang mengendarai Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX warna Putih No. Pol terpasang : BM 1023 ZY.
Sehingga korban terjatuh, lalu pelaku mendekati korban dan langsung mengambil handpone merk Samsung warna Biru yang terletak di dalam helm, menempel di telinga sebelah kiri korban dan memasukkannya ke jaket warna Dongker pelaku.
Lalu pelaku berusaha melarikan diri, tetapi berhasil dikejar korban dan selanjutnya korban berteriak minta tolong ke warga sekitar. Lalu pelaku bersama barang bukti diamankan oleh warga.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan gores pada bagian paha sebelah kanan dan robek pada bagian celana dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
Selanjutnya pada Selasa (26/4) sekira jam 02.00 Wib, Piket SPK Polsek Tambang mendapat informasi adanya pelaku Pencurian dengan Kekerasan diamkan warga di Jl. Bupati Desa Kualu.
Mendapat informasi tersebut, Piket SPK dan Piket Reskrim lalu mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX warna Putih No. Pol terpasang : BM 1023 ZY berikut kunci kontak, 1 (satu) Buah jaket warna Dongker dan 1 (satu) unit handpone merk Samsung warna Biru dan membawanya ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH bahwa pelaku sudah di amankan di Mapolsek.
“Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kita masih dalam proses lebih lanjut”jelas Kapolsek.