News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kakek di Sukabumi Divonis Mati Usai Perkosa 10 Bocah Perempuann, Modusnya Cari Kutu

Riko by Riko
27 April 2022
in Crime, News
0
Tak Kuat Menahan nafsu! Pria Paruh Baya di Deliserdang Tega Setubuhi Anak Kandungnya hingga 15 Kali
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis mati kepada Hendi alias Abah Heni usai menyetubuhi 10 bocah perempuan di Kabupaten Sukabumi , Jawa Barat. Modusnya, kakek berusia 57 tahun itu sebelum melampiaskan nafsu bejatnya yakni mencari kutu.

Hal itu terungkap dalam dokumen putusan PN Cibadak. Disebutkan, perbuatan Abah Heni terhadap para korbannya terjadi sekitar tahun 2020 dimana saat itu, korban sedang bermain dengan anak terdakwa.

“Lalu anak korban bertemu dengan terdakwa di tangga rumah kemudian menarik tangan anak korban sambil berkata ‘kadieu urang siaran heula (sini Abah cariin kutu dulu)’ dengan menyuruh anak korban duduk di atas punggung kaki terdakwa,”tulis dokumen putusan tersebut.

Setelah itu, terjadilah pencabulan yang dilakukan terdakwa terhadap korban. Modus pencarian kutu ini dilakukan Abah Heni terhadap enam anak korban. Selain modus mencari kutu, terungkap juga modus lainnya, yakni jalan-jalan menggunakan motor hingga memberikan iming-iming uang kepada korbannya.

Dalam dokumen putusan PN Cibadak yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA), aksi biadab Abah Hendi dilakukan sejak 2017. “Bahwa terdakwa Hendi alias Abah Heni sejak tahun 2017 dan tahun 2021 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2017 dan 2021 bertempat di rumah terdakwa telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain,”tulis dakwaan sebagaimana tertuang dalam dokumen putusan PN Cibadak yang dilihat, Selasa (26/4/2022).

Abah Heni melakukan aksinya terhadap bocah perempuan yang notabene merupakan teman main dari anaknya. Terhitung sejak 2017, ada 10 bocah perempuan yang jadi korban kebiadaban Abah Heni. “Rata-rata korban berusia paling muda 5 tahun dan paling tua 11 tahun. Aksi itu dilakukan terdakwa di kediamannya di Kabupaten Sukabumi,” terungkap dalam dokumen.

Kini, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung telah menjatuhkan vonis mati kepada Hendi alias Abah Heni dalam kasus pemerkosaan terhadap 10 bocah perempuan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Lelaki berusia 57 tahun itu telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan persetubuhan kepada korban yang berjumlah lebih dari satu orang hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat. Hukuman mati dijatuhkan Majelis Hakim PT Bandung dalam sidang yang digelar pada Selasa (26/4/2022). Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang diketuai Yuli Heryati menganulir putusan 15 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Sukabumi.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati. Menetapkan terdakwa tetap ditahan,”tegas Yuli Heryati dalam surat putusannya yang dilihat, Selasa (26/4/2022).

 

Tags: bandungkakek divonis matikakek setubuhi bocah
Previous Post

Tergiur Upah Besar, 2 Janda Bekasi Nyambi Jadi Kurir Narkoba

Next Post

Mengaku Open BO, Pria Beristri di Kotabumi Setubuhi Siswi SMP

Next Post
Mengaku Open BO, Pria Beristri di Kotabumi Setubuhi Siswi SMP

Mengaku Open BO, Pria Beristri di Kotabumi Setubuhi Siswi SMP

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?