Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus pencuri spesialis rumah kosong. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor hasil curian dan sejumlah handphone berbagai merek.
Tersangka adalah RD alias Kiki (24) warga Jalan Kertama, Kecamatan Marpoyan Damai. Dalam ekspos tindak kejahatan tersangka, diketahui ia telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di beberapa TKP.
“Tersangka melakukan aksinya di lima TKP di wilayah hukum Polsek Bukit Raya dan Limapuluh. Dari lima TKP ini ada tiga sepeda motor yang berhasil kami amankan,”ungkap Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, Rabu (27/4/2022).
Adapun tiga sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan diantaranya Yamaha R15, Honda Scoopy merah, dan Honda Beat putih.
Ketiga sepeda motor ini didapati polisi masih berada di rumah tersangka dan belum sempat dijual.
Namun, salah satu handphone curian telah dijual oleh tersangka. Kapolsek menjelaskan, dalam melancarkan aksinya tersangka mencari target rumah kos yang ditinggal penghuni.
“Terakhir ia melakukan aksinya pada 19 Maret 2022 di rumah kos Jalan Kembang Selasih, Cinta Raja, Kecamatan Sail. Saat itu rumah kos ditinggal pemilik belanja ke Indomaret,”terang Achda Feri.
Salah seorang mahasiswi, Lisbet menjadi korban atas ulah tersangka. Sepulang berbelanja dari Indomaret, ia melihat sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir dalam rumah raib.
Korban memeriksa kunci motor yg diletakkan di dalam lemari pun sudah tidak ada lagi yang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi.
Atas laporan tersebut, tersangka berhasil diamankan, Senin (25/4/2022) kemarin di rumahnya. Saat dilakukan pengembangan ternyata tersangka sudah beraksi di lima TKP.
“Uang hasil kejahatan digunakan untuk biaya hidup. Hasil tes urine nya negatif narkoba,” tutupnya.