Bos DNA Pro Daniel Abe telah ditangkap Bareskrim Polri saat berada di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapannya ini dikonfirmasi oleh Brigadir Jenderal (Brigjen) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareksim Polri, Whisnu Hermawan.
“Iya benar, kalau tidak salah Daniel yah. Daniel Abe. Iya (ditangkap di Bandara Soetta),” ujarnya, Selasa (26/4) dikutip dari Kompas.com.
Sebelum ditangkap, Daniel sempat muncul melalui video yang diunggah aku instagram @dnaproofficial pada Sabtu (23/3).
Ia menyatakan akan segera pulang ke Indonesia dan mengklaim untuk menjaga pihak broker tetap berkomitmen mengembalikan dana investasi.
“Proses WD (penarikan dana investasi) terus berjalan dan kami maksimalkan meski berjalan sangat lambat.”
“Tapi proses WD tetap berjalan setiap harinya, saya terus menjaga pihak broker terus amanah dan terus komit dalam menjalankan WD ini.”
“Untuk teman-teman, member, founder, dan leader tetap percaya pada kami bahwa WD kalian terus diperjuangkan sampai cair,” ucap Daniel dalam akun instagram @dnaproofficial.
Diketahui, dalam kasus ini kerugian ditaksir mencapai 97 miliar rupiah. Sejumlah selebritas tanah air juga turut diperiksa Bareskrim Polri terkait aliran dana dalam investasi bodong tersebut.
Dengan penangkapan Daniel dari total 12 tersangka, sementara sudah delapan orang yang ditangkap pihak kepolisian.
Sehingga masih ada empat tersangka yang diburu.
Dihimpun dari tayangan KompasTV, dua di antaranya merupakan petinggi DNA Pro, yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii (DZ).
Kepolisian juga sudah memberikan red notice karena tersangka yang masih dalam pencarian terindikasi berada di negara Turki.