News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tergiur Upah Besar, 2 Janda Bekasi Nyambi Jadi Kurir Narkoba

Riko by Riko
27 April 2022
in Crime, News
0
Tergiur Upah Besar, 2 Janda Bekasi Nyambi Jadi Kurir Narkoba
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Meto Bekasi meringkus 11 tersangka kasus peredaran narkoba, dua di antaranya merupakan wanita dengan status janda. Ironisnya, mereka nekat menjadi kurir lantaran tergiur upah yang besar.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, kedua tersangka pengedar narkoba berjenis kelamin perempuan itu masing-masing berinisial DM (34) dan DN (38).

“Mereka ini berperan sebagai kurir. Jadi mereka ini melakukan atau mengambil barang tersebut di wilayah Pondok Gede dan Jababeka,”kata Jamalinus melanisir dari Sindonews, Selasa (26/04).

Dia menjelaskan, tersangka sehari-hari berprofesi sebagai cleaning service atau petugas kebersihan lepas (free lance) di salah satu perusahaan.Bahkan keduanya sudah dikaruniai anak.

“Salah satunya ada yang anak tiga, satunya ada yang anak empat,”jelas dia.

Tersangka DM tinggal di daerah Jakarta Timur, sedangkan tersangka DN tinggal di daerah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Menjadi kurir narkoba dilakoni baru-baru ini, keduanya diringkus saat hendak mengantar barang haram ke seorang pemesan dengan barang bukti kurang lebih 20 gram paket sabu. Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 25 ribu hingga 300 ribu, tergantung jumlah barang yang dikirim.

“Dia sudah melakukan transaksi tersebut kurang lebih tiga kali di wilayah Bekasi, baru sekitar lima bulan ini (jadi kurir),”jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi mengamankan sebanyak 11 orang pengedar narkoba yang sering bertransaksi di wilayah Bekasi, Depok dan Jakarta. Para pelaku yang diamankan berasal dari 8 kasus berbeda dan diungkap sejak periode Maret hingga April 2022.

Total barang bukti yang diamankan dari 11 orang tersangka, yakni 272 gram sabu dan tiga kilogram ganja kering dengan nominal mancapai ratusan juta rupiah. Untuk total nilai sabu sekitar Rp100 juta dan ganja sekitar Rp80 jutaan.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 dan Pasal 112 dan pasal 111 UU RI Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

 

Tags: BekasijandanarkobaPolri
Previous Post

Modus Kenalan lewat Facebook lalu Diajak Bertemu, 3 Pemuda di Natuna Rudapaksa Bocah SD

Next Post

Kakek di Sukabumi Divonis Mati Usai Perkosa 10 Bocah Perempuann, Modusnya Cari Kutu

Next Post
Tak Kuat Menahan nafsu! Pria Paruh Baya di Deliserdang Tega Setubuhi Anak Kandungnya hingga 15 Kali

Kakek di Sukabumi Divonis Mati Usai Perkosa 10 Bocah Perempuann, Modusnya Cari Kutu

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?