Seorang pemuda berinisial NAA (19). Bagaimana tidak dirinya dianiaya oleh pemilik toko rokok elektronik alias vape di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dugaan penganiayaan ini dialaminya lantaran dituding memasang poster promo toko vape tempatnya bekerja di toko vape lain.
Atas hal ini, NAA sendiri lantas melapor ke Polsek Tambun. Dimana laporan diterima dengan Nomor: LP / B / 329 / III / 2022 / SPKT / POLSEK TAMBUN / POLRES METRO BEKASI / POLDA METRO JAYA.
NAA mengatakan, dugaan penganiayaan berawal saat dia dan temannya diperintahkan bosnya memasang poster promo toko vape tempatnya kerja ke beberapa titik. Lantas, korban (NAA) minta izin kepada salah satu pemilik kedai kopi di Jalan Raya Karang Satria yang bersebelahan dengan toko vape milik terduga pelaku.
“Dipasang di kaca toko Kopi Lain Hati, lokasinya sebelahan sama toko vape itu (milik terduga pelaku),” ucap dia dilansir dari viva.co.id, Rabu (27/4).
Usai rampung menempel poster promo, bos korban tiba-tiba menghubunginya. Dalam sambungan telepon bosnya bertanya perihal lokasi dirinya memasang poster promo.
“Disuruh ke toko vape di samping kopi lain hati, dan disuruh copotin poster sekalian menyampaikan permintaan maaf,” kata dia.
Korban pun heran bukan kepalang lantaran merasa tak pernah memasang poster promo di toko vape milik terduga pelaku. Meski begitu, korban tetap mendatangi toko vape itu dengan niatan meminta maaf.
Namun, sial yang dia dapat. Setibanya di sana, korban malah diduga dianiaya. Korban ditampar sampai ditelanjangi.
“Saya masuk ke dalam toko vape itu seorang diri, dan di dalam toko itu ada (terduga) pelaku bersama empat orang. Saya datang untuk meminta maaf. Pas itu ada orang yang memvideokan peristiwa itu. Abis itu saya minta maaf lagi dan pergi,” kata dia lagi.