News24xx.com – Terjaringnya Bupati Bogor, Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/4/2022) menyisakan ironi yang cukup menggelitik.
Pasalnya, sebelum diamankan tim komisi antirasuah di wilayah Jawa Barat, Ketua DPW PPP Jabar itu sempat mengingatkan para jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Artinya, Senin melarang ASN menerima gratifikasi,nah pada Rabu terjaring OTT KPK.
Bahkan sehari berselang, adik dari Rahmat Yasin ini juga diketahui masih sempat menerima kunjungan dari Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang. Namun nahas, di malam harinya Ade terjaring giat tangkap tangan KPK bersama dengan sejumlah pihak dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Informasi terkait penangkapan Ade Yasin oleh KPK pun, dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara KPK, Ali Fikri.
“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).
Dia menjelaskan, giat yang dilakukan Komisi antirasuah ini dilatari lantaran terdapat dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pemberiam dan penerimaan suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
Ali menambahkan, hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring giat senyap ini. Dalam hal ini, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring giat tangkap tangan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam giat tangkap tangan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan sejumlah uang beserta barang bukti lainnya.
“Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat dan telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang-barang bukti lainnya. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” kata Ghufron dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).