Polisi menangkap empat orang pemuda terindikasi positif menggunakan narkoba saat bersama puluhan pemuda lainnya menggelar pesta hingga arak-arakan berkedok “Sahur on The Road” (SOTR) dari Muara Angke hingga kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (26/4) sekira pukul 00.00-04.00 WIB dinihari.
Kepala Polsek Kawasan Sunda Kelapa Komisaris Polisi Seto Handoko mengatakan mereka adalah bagian dari 24 orang pemuda yang ditangkap arak-arakan dengan 100 unit kendaraan roda dua dan satu unit mobil bak terbuka dengan alat-alat Disk Jockey (DJ) dan sempat viral di media sosial Instagram.
“Dari 20 lebih pemuda yang ada di Muara Angke ini terindikasi empat orang yang menggunakan narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin, ada juga yang menggunakan ganja, ada sabu, ada ganja dan sabu,” ujar Seto mengutip Antara, Rabu (27/4).
Seto menyesalkan masih ada pemuda yang melaksanakan kegiatan Sahur on The Road yang tidak bertujuan membangunkan orang-orang untuk sahur, melainkan untuk arak-arakan dan karnaval.
Padahal kepolisian sudah mengimbau masyarakat untuk meniadakan kegiatan SOTR sesuai Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kepolisian juga sudah membuat satu komitmen kepada tokoh agama dan masyarakat setempat untuk meniadakan kegiatan SOTR. Namun pemuda-pemuda di Muara Angke itu tetap melaksanakan kegiatan tersebut.
“Harapan kami ke depan tidak ada lagi kegiatan SOTR seperti ini,” ujar Seto.
Saat ini, tim siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus melaksanakan pengembangan dan penyelidikan guna mengidentifikasi siapa yang menjadi aktor utama dari kegiatan itu.
“Diduga mereka memang sudah merencanakan ini sejak lama lewat media sosial,” kata Seto.
Sebanyak 24 orang pemuda-pemuda itu dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dibina. Khusus empat orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba, juga akan dilaksanakan pengembangan penyelidikannya.