News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Takut Kena Omel Istri, Ray Anggota PPSU Ngaku Dibegal Padahal Depositkan Uang Rp4,2 Juta untuk Judi Online

Rizka by Rizka
30 April 2022
in Crime, News
0
Takut Kena Omel Istri, Ray Anggota PPSU Ngaku Dibegal Padahal Depositkan Uang Rp4,2 Juta untuk Judi Online
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus begal yang menimpa seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat ternyata hanya karangan belaka.

Buntut kalah bermain judi online jenis slot, Ray Prama Abdullah (27) memutar otak agar tak kena omel istri. Petugas PPSU ini kemudian mengarang cerita sebagai pembegalan.

Kronologi palsu itu disebutkan terjadi di depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/4) pagi. Agar makin mantap, Ray juga bercerita pada sang istri kalau uang THR senilai Rp4,4 juta turut digondol gerombolan begal.

Kepada polisi, Ray mengaku bermain judi sejak dua bulan lalu. Total, uang senilai Rp4,2 juta sudah di deposit Ray untuk bertaruh di arena judi online.

“Dia hanya menyampaikan kejadian tersebut kepada istrinya. Kalau untuk main judi slot baru sekitar 2 bulan terakhir. Total main judi slot bukti yang kami dapat ada Rp.4,2 juta yang sudah ditransfer atau dideposit kepada akun judi tersebut,” kata Kapolsek Sawah Besar dilansir dari Suara.com, Jumat (29/4).

Terbongkarnya cerita palsu Ray terungkap seusai penyidik Polsek Sawah Besar melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Semula viral di media sosial yang menyatakan Ray jadi korban pembegalan. Bahkan, Ray sempat membikin laporan kepolisian dan teregister dalam nomor LP 25/K/IV/2022/PMJ/Restro JP/Sektor SB/ tanggal 27 April 2022.

Dari laporan tersebut, jajaran Polsek Sawah Besar bahkan sempat mengunjungi kediaman Ray pada Kamis (28/4) kemarin. Kepada Ray, jajaran Polsek Sawah Besar juga memberikan santunan karena merasa empati terkait kabar pembegalan tersebut.

“Kami melihat sesuai cerita dan memang betul kalau yang bersangkutan sangat membutuhkan duit tersebut. Karena, katanya duit tersebut adalah THR yang harusnya diberikan ke anak istrinya namun ternyata dibegal,” papar Maulana.

Pada saat bersamaan, lanjut Maulana, pihaknya tetap melakukan penyedlikian. Mulai dari menganalisa kamera CCTV yang ada di lokasi hingga mengumpulkan bukti bukti.

“Sehingga kami dapat menyimpulkan bahwa sesuai keterangan yang bersangkutan tidak ada kejadian seperti apa yang bersangkutan sampaikan,” ucap dia.

Maulana menyampaikan, perkara laporan palsu yang dibikin Ray diselesaikan dengan cara lain, yakni azas Ultimum Remedium. Alasannya, Ray merupakan tulang punggung keluarga dan mempunyai anak yang masih balita.

“Penyidik Polsek Sawah Besar menilai, perkara ini dapat ditempuh melalui jalur lain, di luar hukum, di luar sanksi dengan menempuh azas Ultimum Remedium. Sehingga penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum,” kata Maulana.

“Dengan pertimbangan yang bersangkutan tulang punggung keluarga, mempunyai anak balita yang masih memerlukan peran seoang ayah,” sambungnya.

Jika merujuk pada ketentuan hukum yang ada, beber Maulana, laporan palsu yang dibuat Ray dapat dijerat dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara. Pasal terrsebut menyatakan:

“Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.”

Maulana menambahkan, setelah penyidik melakukan interogasi, Ray mengakui kesalahan yang membikin geger publik tersebut. Kepada penyidik, Ray juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Pada kesempatan itu, Ray turut dihadirkan di hadapan media massa. Tidak hanya itu, Ray turut meminta maaf kepada publik, rekan media, dan istrinya terkait berita pembegalan tersebut.

Tags: Kasus Begallaporan palsupetugas PPSU
Previous Post

Hampir Diamuk Massa saat Amankan Jambret, Polisi Ini Alami Luka-Luka

Next Post

Dua Warga di Purbalingga Meninggal Dunia Tersengat Listrik saat Kumandangkan Adzan Isya

Next Post
Dua Warga di Purbalingga Meninggal Dunia Tersengat Listrik saat Kumandangkan Adzan Isya

Dua Warga di Purbalingga Meninggal Dunia Tersengat Listrik saat Kumandangkan Adzan Isya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?