News24xx.com – Modus bikin TikTok, siswi SMP yang berusia 14 tahun berinisial NA dirudapaksa seorang remaja berinisial HB (18), di sebuah indekos di Kota Medan.
Awalnya pelaku menjemput korban di simpang rumahnya di Kecamatan Medan Area Kota Medan.
“Jadi awalnya pelaku menjemput NA di rumah neneknya. Dia dijemput sekitar pukul 7 malam,” kata orang tua korban, Sabtu, 30 April 2022.
Ibu korban menyebutkan, pelaku membawa korban ke sebuah indekos bersama dua teman lainnya yang berinisial A dan NB.
Mereka lantas bermain TikTok di dalam kos-kosan hingga larut malam.
Saat hendak menjalankan aksinya, pelaku lantas menyuruh kedua temannya pergi ke luar untuk membeli sesuatu.
Saat sedang berdua, pelaku kemudian memaksa dan membuka celana dalam korban.
Pelaku kemudian membekap mulut korban dan memaksanya melakukan hubungan suami istri.
“Saat sedang berdua, dia memaksa anak saya membuka celana dalam dan mulutnya dibekap agar tidak menjerit,” kata ibu korban.
Sang nenek yang mendapati celana dalam korban penuh bercak darah curiga dan bertanya kepada cucunya.
Namun karena takut, korban enggan jujur kepada sang nenek.
Sejak kejadian itu, NA pun berubah sikap, dia lebih banyak diam dan menyendiri.
“Awalnya dia tidak mau jujur, kemudian karena dibujuk-bujuk barulah dia mau jujur dan menceritakan kejadian itu,” sebutnya.
Pihak keluarga korban pun lantas melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Kota Medan.
Ia mengatakan sejauh ini bersama korban sudah dipanggil polisi untuk memberikan sejumlah keterangan.
“Kalau kami berharap agar pelaku bertanggungjawab apa yang sudah dia lakukan. Dan kami tadi sudah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan,” tutupnya.