News24xx.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, menggaruk belasan pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pusat perbelanjaan Royal, Kota Serang, Minggu 1 Mei 2022, malam.
“Di malam takbir lebaran Idul Fitri ini, sebanyak 13 orang yang diduga melakukan perbuatan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di Royal, kita amankan,” terang Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea di Posyan Alun-alun Kota Serang.
Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan ke 13 pelaku mengakui perbuatannya melakukan pungutan liar mulai dari Rp5 ribu sampai dengan Rp 100 ribu.
Modusnya, dengan memberikan karcis karcis berstempel salah satu institusi Pemerintah kepada pedagang kaki lima.
“Para pelaku melakukan perbuatannya dengan sadar dengan motif dapat meraih keuntungan yang nantinya digunakan untuk lebaran Idul Fitri. Para pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Maruli.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat Kota Serang apabila menemukan dan melihat adanya praktek pungutan liar agar tidak takut untuk melapor ke Kepolisian.
“Jangan sungkan untuk melapor ke Kepolisian, praktek pungli merupakan penyakit masyarakat. Saya berharap kejadian ini tidak dilakukan kembali berulang-ulang oleh para oknum,” imbaunya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Serang menambahkan bahwa Dishub hanya mengeluarkan retribusi sesuai dengan peraturan Pemerintah.
Pihaknya tidak mengeluarkan retribusi, baik ke pedagang kaki lima maupun pemilik kendaraan dari ketentuan yang ada.
“Disini sudah jelas peraturannya yah, bahwa untuk kendaraan motor Rp 1 ribu dan mobil Rp2 ribu. Kemudian untuk stempel di karcis yang pelaku miliki itu tidak ada surat dinas dari Dishub, jadi itu bisa dikatakan ilegal,” tambahnya.
Kemudian, Kiki salah seorang pedagang kaki lima di Royal menyampaikan bahwa dirinya dikenakan tarif sewa lapak untuk berjualan di badan jalan sebesar Rp700 ribu untuk waktu 1 minggu.
“Belakangan saya kaget pak, karena semalam dimintai parkir mobil saya Rp 100 ribu oleh juru parkir di sana, alasannya dia bilang karena pedagang lagi banyak untung,” tandasnya.