News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bos PT MAS Encep Rudi Bantah Perusahaannya Ilegal dan Fiktif

Rizka by Rizka
3 May 2022
in Crime, News
0
Bos PT MAS Encep Rudi Bantah Perusahaannya Ilegal dan Fiktif
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS) Encep Rudi buka suara terkait perusahaannya dituduh sebagai perusahaan ilegal yang terkait dengan kasus robot trading ilegal DNA Pro.

Melansir kabar24.com, Rudi menyatakan keberatan dengan tudingan Bayu yang menyebut bahwa perusahaannya merupakan perusahaan ilegal dan diduga fiktif karena direktur dan komisarisnya merupakan seseorang yang bekerja sebagai guru dan tukang ojek.

“Ini kuasa hukum sangat merendahkan profesi tukang ojek. Apa kalau pemimpin perusahaan yang dipimpin tukang ojek lalu langsung dibilang perusahaan ilegal?” kata Rudi.

Dia merasa tersinggung atas maraknya berita yang merendahkan dirinya karena pernyataan kuasa hukum korban.

Menurut Rudi, memberikan jasa pengantaran di waktu luangnya kepada masyarakat di daerah asalnya bukanlah pekerjaan yang harus dipandang sebelah mata. Di sisi lain, kegiatan tersebut semata-mata untuk melengkapi dedikasi di daerah kelahirannya.

“Harusnya jangan asal merendahkan. Saya ini punya pengalaman sebagai lurah. Saya juga pernah bekerja di luar negeri sebagai pelaut. Apalagi, saya melakukan hal tersebut semata-mata hanya agar dapat membantu warga di daerah saya,” katanya.

Saat ini, kata dia, gugatan perdata sedang diperjuangkan untuk mengembalikan dana investasi para korban yang nilai bervariasi, mulai Rp9 juta sampai Rp2,3 miliar.

Mereka menggugat perdata PT MAS dan PT KGB senilai Rp420 miliar. Uang itu tidak bisa diambil setelah Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) membekukan DNA Pro pada tanggal 28 Januari 2022.

“Kami dari broker hanya dapat melakukan WD (withdrawal/penarikan uang) bila trading berjalan,” ucapnya.

Para korban yang berinvestasi di PT MAS dan PT KGB melalui website kemudian diberi username atau nama pengguna untuk memantau aktivitas robot trading DNA Pro. Namun, setelah DNA Pro dibekukan, website itu membuat saldo menjadi Rp0, bahkan minus.

Perkara investasi bodong ini tengah dalam penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara ini dengan kerugian mencapai Rp97 miliar.

“Saat ini, kepolisian telah memproses perkara ini. Mari kita percayakan hal tersebut kepada pihak kepolisian, dan tidak perlu koar-koar dengan menerka-nerka, dan menuduh yang tidak-tidak hanya untuk cari panggung,” kata Rudi.

Tags: Direktur PT Mitra Alfa Suksesdituduh sebagai perusahaan ilegalDNA Pro
Previous Post

Congkel Jendela Kamar Pakai Pahat, Aksi Maling di Rumah Kos Digagalkan Warga

Next Post

Penyanyi Ridho Rhoma Bebas dari Penjara

Next Post
Penyanyi Ridho Rhoma Bebas dari Penjara

Penyanyi Ridho Rhoma Bebas dari Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?