Belum sempat beraksi, seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian berhasil ditangkap warga di Jalan Baung, Kelurahan Tangerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Senin (25/4/2022).
Kini pelaku yang merupakan seorang pengangguran, bernama Ari Irawan (35) beserta barang bukti telah diamankan Polsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian.
“Benar telah diamankan seorang pelaku pencurian bernama Ari Irawan. Pelaku tertangkap tangan saat hendak maling kos-kosan di Jalan Baung, Kecamatan Marpoyan Damai,” ujarnya, melansir dari Riauaktual. Selasa (3/5/2022) sore.
Dijelaskan Dodi Vivino peristiwa pencurian berawal saat korban Royana Manurung (26) sedang tidur. Subuh itu sekitar pukul 05.00 WIB, tiba-tiba korban mendengar adanya suara teriakan maling dari arah luar kamar kos.
Saat korban keluar dari kamar untuk mengecek, dirinya melihat warga sudah ramai dan mengamankan seorang pelaku. Ketika itu warga sekitar melihat pelaku telah mencongkel jendela kamar korban menggunakan pahat kayu.
“Saat itu korban sudah melihat warga yang ramai mengamankan seorang pemuda. Warga memberitahukan kepada korban bawah pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela korban,” terang Vivino.
Setelah tertangkap tangan, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,”tandas Dodi Vivino.