News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Congkel Jendela Kamar Pakai Pahat, Aksi Maling di Rumah Kos Digagalkan Warga

Riko by Riko
3 May 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Belum sempat beraksi, seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian berhasil ditangkap warga di Jalan Baung, Kelurahan Tangerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Senin (25/4/2022).

Kini pelaku yang merupakan seorang pengangguran, bernama Ari Irawan (35) beserta barang bukti telah diamankan Polsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian.

“Benar telah diamankan seorang pelaku pencurian bernama Ari Irawan. Pelaku tertangkap tangan saat hendak maling kos-kosan di Jalan Baung, Kecamatan Marpoyan Damai,” ujarnya, melansir dari Riauaktual. Selasa (3/5/2022) sore.

Dijelaskan Dodi Vivino peristiwa pencurian berawal saat korban Royana Manurung (26) sedang tidur. Subuh itu sekitar pukul 05.00 WIB, tiba-tiba korban mendengar adanya suara teriakan maling dari arah luar kamar kos.

Saat korban keluar dari kamar untuk mengecek, dirinya melihat warga sudah ramai dan mengamankan seorang pelaku. Ketika itu warga sekitar melihat pelaku telah mencongkel jendela kamar korban menggunakan pahat kayu.

“Saat itu korban sudah melihat warga yang ramai mengamankan seorang pemuda. Warga memberitahukan kepada korban bawah pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela korban,” terang Vivino.

Setelah tertangkap tangan, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,”tandas Dodi Vivino.

 

Tags: Maling rumahPekanbaruPolri
Previous Post

Studi: Remaja Perempuan Pengguna Instagram dan TikTok Rentan Bunuh Diri

Next Post

Bos PT MAS Encep Rudi Bantah Perusahaannya Ilegal dan Fiktif

Next Post
Bos PT MAS Encep Rudi Bantah Perusahaannya Ilegal dan Fiktif

Bos PT MAS Encep Rudi Bantah Perusahaannya Ilegal dan Fiktif

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?