News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Diperkirakan Bebas Tahun Depan, Ratu Atut-Pinangki Dapat Remisi Lebaran

Rizka by Rizka
3 May 2022
in Crime, News
0
Diperkirakan Bebas Tahun Depan, Ratu Atut-Pinangki Dapat Remisi Lebaran
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang terjerat berbagai kasus suap mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi lebaran 2022. Atut yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Anak Kelas IIA Tangerang mendapat remisi selama satu bulan.

Tak hanya Atut, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat juga remisi. Diketahui keduanya saat ini mendekam di Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang.

Kasi Pembinaan Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang Herti Hartati menyebut remisi keduanya diberikan pada hari ini. Menurutnya, remisi Lebaran ini juga tidak hanya diterima Atut dan Pinangki, tetapi juga oleh narapidana lainnya.

“Seluruh narapidana. Iya betul (Ratu Atut dan Pinangki dapat remisi). Masing-masing dapat satu bulan remisi,” kata Herti dilansir dari detikcom, Senin (2/5).

Menurutnya, remisi ini tidak membuatnya langsung menghirup udara bebas. Ini dikarenakan masa penahanan dengan jumlah remisi yang diberikan masih berbeda jauh.

“Kan ini remisi bukan remisi untuk bebas. Remisi hari raya. Remisi Agustus kan masih ada nanti. Hanya pengurangan 1 bulan saja pokoknya,” tambahnya.

Diketahui Pinangki mendapat hukuman 4 tahun masa tahanan, sementara Ratu Atut sekitar 7 tahun penahanan.

“Yang mengajukan dari lapas, bukan mereka mengajukan sendiri. Mereka itu tugasnya berkelakuan baik di sini. Tidak melakukan pelanggaran di lapas, makanya bisa dapat remisi,” bebernya.

Herti mengungkapkan bukan tidak mungkin keduanya akan menghirup udara bebas pada tahun depan. Ini dikarenakan akan adanya remisi kembali pada Agustus 2022.

“Ya jika lancar insyaallah sih tahun depan sudah pulang,” tuturnya.

Menurutnya, keduanya mendapat remisi dikarenakan berkelakuan baik, sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. Sudah memenuhi 6 bulan masa pidana.

“Dan tidak melanggar aturan yang ada di lapas. Kemarin-kemarin belum dapat remisi karena PP 99 sehingga baru tahun ini dapat remisi,” jelasnya.

Tags: Pinangki Sirna MalasariRatu Atut Chosiyahremisi Lebaran 2022
Previous Post

Lakukan Pungli Pada PKL, Belasan Preman di Kota Serang Digaruk Polisi

Next Post

Main Petasan saat Takbir Keliling, Kelingking Pemuda Sampang Putus

Next Post
Main Petasan saat Takbir Keliling, Kelingking Pemuda Sampang Putus

Main Petasan saat Takbir Keliling, Kelingking Pemuda Sampang Putus

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?