News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dijanjikan Akan Dinikahi, Seorang Pria di Kampar Malah Cabuli Anak Dibawah Umur

Riko by Riko
8 May 2022
in Crime, News
0
Dijanjikan Akan Dinikahi, Seorang Pria di Kampar Malah Cabuli Anak Dibawah Umur
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Polsek Kampar menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, dengan diiming-imingi untuk di nikahi pelaku menjalani aksinya dengan mencabuli korban sebanyak 4 kali.

Tidak hanya mencabuli korban, pelaku juga membawa kabur korban. Karena hal tersebut orang tua korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Kampar. Dan pelaku langsung di ringkus Polsek Kampar.

Pelaku adalah MF (20) warga Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar. Sedangkan korban IN (16) warga Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya.

Dari kasus ini berhasil di amankan barang bukti berupa baju berwarna hitam bercorak merah, abu-abu dan putih, rok warna coklat, celana dalam warna hitam dan bra warna unggu.

Awal kejadian ini terungkap bahawa korban di cabuli empat kali, dua kali di rumah pelaku dan 2 lainnya di Pekanbaru, tepatnya di rumah saudara pelaku. Disanalah pelaku di bawa kabur dan mencabuli korban dengan bujuk rayu akan menikahi korban.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban tidak menerimanya dan melaporkan ke Polsek Kampar bersama dengan korban.

Usai terima laporan tersebut, dilakukan penyelidikan selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup pada hari Sabtu tanggal 07 Mei 2022 sekira pukul14.51 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di dekat warung yang terletak ditepi jalan lintas Bangkinang – Pekanbaru

Pelaku mengakui perbuatannya telah membawa korban ke Pekanbaru untuk kemudian menyetubuhi korban yang juga anak dibawah umur dengan iming – iming akan dinikahi sebanyak 4 (empat) kali dengan waktu serta tempat yang sama dengan penjelasan korban.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Kampar AKP M Sibarani SH MH. “Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Ditambah Kapolsek, pelaku sudah melanggar pasal 81,82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetepan paraturan pemerintahan pengganti UU No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan Pasal 332 KUH.Pidana.

“Ini juga jadi pelajaran bagi kita, untuk selalu menjaga dan mengontrol anak-anak kita agar tidak berbuat melenceng,”pungkas Sibarani.

 

Tags: cabuli anak dibawah umurKamparPolri
Previous Post

Sebelum Perosotan Kenjeran Park Ambruk, Pengunjung Terlihat Genjot-genjot dan Melebihi Kapasitas

Next Post

Cabuli Perempuan di Bawah Umur sejak 2019, Pria Ini Ditangkap Polres Kepulauan Sangihe

Next Post
Cabuli Perempuan di Bawah Umur sejak 2019, Pria Ini Ditangkap Polres Kepulauan Sangihe

Cabuli Perempuan di Bawah Umur sejak 2019, Pria Ini Ditangkap Polres Kepulauan Sangihe

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?