News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Divonis Bersalah dalam Kasus Begal, Guru Ngaji di Bekasi Bebas Besok

Rizka by Rizka
8 May 2022
in Crime, News
0
Divonis Bersalah dalam Kasus Begal, Guru Ngaji di Bekasi Bebas Besok
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang juga guru ngaji di Bekasi Muhammad Fikry bakal bebas dari dari rumah tahanan (Rutan) pada Minggu besok (8/5).

Dalam kasus itu, Fikri divonis bersalah dan dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang. Dia akan bebas karena telah menjalani penahanan sembilan bulan selama proses hukum berjalan.

“Besok tiga orang keluar karena masa penahanannya habis. Untuk satu orang lagi mungkin akhir bulan ini (bebas),” kata kuasa hukum Fikry, Teo Reffelsen dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (7/5).

Teo menjelaskan bahwa seharusnya Fikry sudah bebas dari Rutan sejak 29 April lalu jika merujuk pada putusan hakim.

Proses hukum berlanjut lantaran jaksa penuntut umum (JPU) ataupun pihak kuasa hukum terdakwa mengajukan banding atas putusan pengadilan.

“Putusan itu belum berkekuatan hukum tetap karena baik jaksa dan PH semua mengajukan banding, jadi dihitung masa tahanan PT. Masa tahanan selama sidang di PN yang menetapkan PT,” ucapnya.

Teo mengaku sudah bersurat ke Pengadilan Tinggi sebelum berkas banding diserahkan. Upaya itu dilakukan agar para terdakwa dikeluarkan dari tahanan sebelum proses hukum berlanjut.

“Apabila dalam tingkat banding, maka lamanya penahanan telah sama dengan pidana yang dijatuhkan Pengadilan Negeri, Maka Ketua Pengadilan Negeri dapat mengeluarkan dari tahanan atas Izin Ketua Pengadilan Tinggi,” ucap Teo.

Teo bicara demikian mengutip mengutip Buku II Mahkamah Agung RI tentang Pedoman Teknis Administrasi dan Pedoman Teknis Peradilan Pidana Umum Buku II angka 16. Status Tahanan Poin 16.6 halaman 50.

Sebelumnya, Fikry bersama tiga orang temannya divonis bersalah dalam kasus begal yang terjadi pada 24 Juli 2021. Mereka dinyatakan bersalah atas tindakan begal yang tak pernah mereka lakukan.

Keluarga dan kuasa hukum para terdakwa membantah keempat remaja itu melakukan pembegalan. Sebab, saat waktu kejadian Fikry sedang tidur di musala di samping rumah. Hal ini terekam CCTV dan beberapa saksi.

Tags: bebas besokguru ngaji di BekasiKader Himpunan Mahasiswa Islam
Previous Post

Ambulans Coba Terobos Jalur One Way di Puncak, Ternyata Angkut Wisatawan

Next Post

Sebelum Perosotan Kenjeran Park Ambruk, Pengunjung Terlihat Genjot-genjot dan Melebihi Kapasitas

Next Post
Sebelum Perosotan Kenjeran Park Ambruk, Pengunjung Terlihat Genjot-genjot dan Melebihi Kapasitas

Sebelum Perosotan Kenjeran Park Ambruk, Pengunjung Terlihat Genjot-genjot dan Melebihi Kapasitas

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?