Sungguh apes nasib Zulkifli (41) warga Jalan Tripatra, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.
Dikarenakan tak memiliki uang di saku, akhirnya nekat menjambret telepon genggam salah seorang mahasiswi di Duri, Kecamatan Mandau, Kamis (5/4/22) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Nusantara I, Kelurahan Air Jamban.
Namun sayang, aksi pelaku akhirnya terhenti pada aspal jalan. Pelaku tiba-tiba terjatuh dari sepeda motornya dan dihakimi warga setelah kejar-kejaran dengan korban dan diteriaki jambret.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi didampingi Kanitreskrim Polsek Mandau, AKP Firman mengatakan peristiwa terjadi saat korban keluar dari rumahnya pada Kamis (5/4/22) sekira pukul 16.00 WIB dan berada di Jalan Nusantara I dengam sepeda motornya, pelaku meletakkan handphone (HP) miliknya pada laci motor.
Melihat kesempatan emas dengan kondisi tak memiliki uang, pelaku mencoba memepet korban dan merampas HP tersebut. Tak ingin rugi, korban yang melihat barang miliknya dijambret, dengan spontan mengejar dan meneriaki pelaku di sepanjang jalan. Namum naas, saat berada di Jalan Jendral Sudirman, tiba-tiba pelaku terjatuh dan mengundang massa datang untuk menghakiminya.
Puas mengamuk pelaku, masyarakat akhirnya menghubungi piket Polsek Mandau guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta mengamankan beserta barang bukti (BB) berupa HP merek Realme C15 warna blue milik korban dan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam berplat Nomor polisi (Nopol) BM 5111 HF yang digunakan pelaku untuk menjambret.
“Pelaku merupakan seorang residivis pencurian sepeda motor dan BB telah kita amankan. Ia akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya sembilan tahun penjara,”ujar Kasat melansir dari Riauterkini.