News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Beraksi Di 20 TKP Berbeda, 2 Pelaku Jambret di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Riko by Riko
9 May 2022
in Crime, News
0
Beraksi Di 20 TKP Berbeda, 2 Pelaku Jambret di Pekanbaru Dibekuk Polisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pelaku jambret inisial RR (23) dan MRF (17) dibekuk Polresta Pekanbaru saat melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan S Amin, Kecamatan Limapuluh dan di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin (9/5/2022).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan kedua pemuda ini mencuri sepeda motor NMax milik korban inisial QSU (24) di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, Minggu (24/3/2022) lalu.

“Pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban, bermula saat kedua pelaku melihat motor korban terparkir di salah satu Counter Handphone dimana kuncinya masih menempel,” ujar Kombes Pria Budi melansir dari Riauonline.

Pelaku berinisial RR dan MRF diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru di 2 lokasi berbeda setelah adanya informasi dari masyarakat.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku inisial RR (23) dan berhasil mengamankannya saat sedang berada di Jalan S Amin. Sempat ada perlawanan oleh pelaku sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” terangnya.

Hasil interogasi kepada pelaku RR (23), ia mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya. Sementara dari hasil pengembangan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 20 TKP.

“Hasil pengembangan yang kami lakukan terhadap kedua pelaku, mereka mengakui telah melakukan aksinya di 20 TKP dengan 5 TKP aksi Curanmor dan 15 TKP aksi Jambret, selama akhir bulan Maret hingga akhir bulan April tahun 2022.”

“Ada beberapa pelaku lainnya yang masuk daftar DPO, yang terlibat dalam aksi di 20 TKP tersebut, akan segera kita aman,”tutup Kapolresta Pekanbaru.

Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa celana jeans hitam dan jaket merah hitam serta rekaman CCTV.

Atas aksi kedua pelaku tersebut, pelaku RR (23) akan di dikenakan Pasal 363 K.U.H.Pidana dan MRF (17) Pasal 363 K.U.H.Pidana Jo UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Sistem Peradilan Anak.

 

 

Tags: CuranmorjambretPekanbaruPolri
Previous Post

Hilang Kendali, Toyota Calya Tabrak Tiang Listrik di Langgam, Pengemudi Tewas

Next Post

Dua Pencuri Besi Penyangga Tol Permai Dibekuk Polisi

Next Post
Dua Pencuri Besi Penyangga Tol Permai Dibekuk Polisi

Dua Pencuri Besi Penyangga Tol Permai Dibekuk Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?