Dua pelaku pencurian Steel Block atau besi penyanggah Tol Pekanbaru-Dumai (Tol Permai) masing masing berinisial AS (23) dan BG (44) warga Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Jumat (6/5/22) dibekuk Tim Opsnal Polisi sektor (Polsek) Pinggir.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di antaranya tang, kunci Inggris dan alat lainnya untuk membuka baut pada steel block tersebut.
Akibat dari ulah kedua pelaku yang diketahui telah beraksi dari akhir tahun lalu, pengelola Tol Permai, HK Aston merugi hingga puluhan juta dengan kehilangan besi penyanggah hingga 144 batang pada jalur Tol di Kilometer 57 hingga 68 di Desa Sungai Meranti, Kecamatan Pinggir.
“Saat menerima laporan kehilangan, kita langsung melakukan penyidikan akan pelaku dan menangkapnya. Selain alat alat untuk membuka baut Steel Block, kita juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi,”ujar Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi yang didampingi Kapolsek Pinggir, Kompol Maetertika saat menggelar Pers rilis di Mapolsek Pinggir sebagaimana melansir dari Riauterkini, Senin (9/4/22).
Kini, kedua pelaku telah menghuni hotel prodeo Mapolsek Pinggir guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancamam hukuman diatas 5 tahun penjara.