News24xx.com – Seorang wanita bernama Henny Kurniati (28) melaporkan Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Jims Charles Kaweningian ke Polda Metro Jaya. Jims Charles Kawengian dilaporkan terkait dugaan penipuan investasi sapi potong.
“Memang betul ada laporan dari pelapor atas nama Henny Kurniati, terlapornya Jims Charles Kawengian. Laporannya terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (9/5/2022).
Zulpan menerangkan, korban melaporkan Jims Charles Kawengian ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 18 Maret 2022. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/1411/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, korban menerangkan bahwa Jims Charles Kawengian selaku terlapor menawarkan kerja sama sapi potong.
“Menurut keterangan pelapor, terlapor menawarkan kerja sama sapi potong dengan keuntungan yang dijanjikan besarannya bervariasi,” ujar Zulpan.
Di sisi lain, terlapor menunjukkan purchase order yang membuat korban yakin dan percaya. Korban akhirnya mentransfer sejumlah uang secara bertahap melalui rekening terlapor.
“Karena merasa yakin dan percaya, korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 30.912.400.000 ke rekening terlapor atas nama Jims Charles Kawengian,” jelasnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, korban hanya mendapatkan beberapa kali keuntungan dari terlapor.
“Berjalannya waktu, hanya beberapa kali keuntungan yang diberikan oleh terlapor. Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Dalam laporan tersebut, Jims Charles Kawengian dilaporkan atas tuduhan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan. Korban melampirkan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer, percakapan, dan purchase order.
“Laporannya saat ini masih diselidiki,” tutur Zulpan.
Dihubungi terpisah, Henny Kurnati membenarkan bahwa terlapor adalah Jims Charles Kawengian, yang juga Ketua DPD Hanura DKI Jakarta.
“Betul, (terlapor) Ketua DPD Hanura,” kata Henny.