News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kolonel Priyanto Akui Bertindak Bodoh dan Coreng Nama TNI

Rizka by Rizka
10 May 2022
in Crime, News
0
Kolonel Priyanto Akui Bertindak Bodoh dan Coreng Nama TNI
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terdakwa Kolonel Inf Priyanto mengakui telah bertindak bodoh karena perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Handi Saputra dan Salsabila. Ia juga mengakui bahwa perbuatannya sangat tidak baik.

“Kami mohon kiranya Yang Mulia bisa melihat dari apa yang kami lakukan hal itu memang sangat-sangat bodoh sekali, perbuatan yang betul-betul tidak baik sekali,” kata Priyanto dilansir dari Kompas.com, Selasa (10/5).

Selain itu, Priyanto juga sangat menyesali atas apa yang dilakukannya. Sebab, perbuatannya tersebut juga telah merusak citra institusi TNI.

“Kami sangat merasa bersalah, sangat-sangat merasa bahwa kami sudah merusak institusi TNI, khususnya TNI AD,”ungkap Priyanto menyesal.

Priyanto juga mengakui bahwa sejauh ini dirinya belum sempat mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia pun berusaha agar bisa menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Priyanto berharap, perbuatan tersebut menjadi yang pertama dan terakhir dalam perjalanan hidupnya.

“Dan saya harapkan apa yang saya sampaikan bisa diterima oleh keluarga korban,” imbuh dia.

Dalam pleidoinya, Priyanto menolak dakwaan pasal pembunuhan berencana dan penculikan terhadap Handi dan Salsabila karena tidak terbukti.

Pada kasus ini, Priyanto dituntut penjara seumur hidup. Selain itu, Priyanto juga dituntut pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas kemiliterannya di TNI.

Priyanto dinilai telah melanggar Pasal Primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Penyertaan Pidana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Subsider pertama Pasal 328 KUHP tentang Penculikan juncto Pasal 55 Ayat (1 ) KUHP, subsider kedua Pasal 333 KUHP Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Subsider ketiga Pasal 181 KUHP tentang Mengubur, Menyembunyikan, Membawa Lari, atau Menghilangkan Mayat dengan Maksud Menyembunyikan Kematian jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Tags: Kolonel Inf Priyantomengakui telah bertindak bodohMenyesal
Previous Post

Ibu Ini Ditahan setelah Hajar Anak Orang Lain dengan Ikat Pinggang di Sekolah

Next Post

Pria Buron Ini Berhasil Ditangkap di Spanyol setelah Kabur dari Insiden Pembunuhan

Next Post
Pria Buron Ini Berhasil Ditangkap di Spanyol setelah Kabur dari Insiden Pembunuhan

Pria Buron Ini Berhasil Ditangkap di Spanyol setelah Kabur dari Insiden Pembunuhan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?