Mantan kiper Semen Padang yang kini tengah membela PSIS Semarang diperiksa Polresta Padang, Minggu 8 Mei 2022. Diketahui, pemain Liga 1 Indonesia tersebut berinisial JEP (35 tahun) yang diperiksa oleh Polresta Padang bersama lima orang warga Koto Tangah lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra pada Minggu 8 Mei 2022 malam membenarkan bahwa JEP diperiksa setelah sebelumnya diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang
“Iya benar, yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa oleh kepolisian Polresta Padang, bersama kelima yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Brimob Polda Sumbar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Dedy Andriansyah Putra Harianhaluan.
Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah adanya laporan oleh korban terkait tindak penganiayaan terhadap seorang anggota Brimob Polda Sumbar yang terjadi Kawasan pantai pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, pada Minggu 8 Mei 2022 sore.
“Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan, terhadap ke 6 orang ini, informasi lebih lanjut nanti akan diberitahu kembali,”katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan terkait status dari penjaga gawang berpostur 180 cm tersebut karena proses penyelidikan dari pihak Polresta Padang masih berlanjut.