Seorang Pria di Pekanbaru berinisial K (62) diringkus aparat Polsek Sukajadi lantaran terbukti melakukan pelemparan bom molotov di rumah korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Selamet menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 02.15 WIB di rumah korban di Jalan Nenas, Kelurahan Kampung Tengah, Pekanbaru.
Pelaku dengan korban ini jarak rumahnya hanya 10 meter yang merupakan tetangga. Pelaku waktu itu sudah menyiapkan 3 botol bahan bakar yang sudah dipasang dengan sumbu kain.
“Setibanya di depan rumah korban, pelaku melempar ketiga bom molotov yang dibuatnya sendiri ke arah rumah korban hingga teras rumah korban terbakar, serta menyebabkan kepanikan warga,” kata Selamet mengutip dari Cakaplah. Selasa (10/5/2022).
Selamet menjelaskan, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, Ia melakukan aksinya tersebut lantaran memiliki dendam serta sakit hati terhadap korban.
“Pelaku ini sudah lama memiliki dendam dan sakit hati terhadap korban. Korban yang mengetahui ada kebakaran di teras rumahnya langsung bergegas memadamkan api dan meminta pertolongan warga,” cakapnya.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sukajadi bersama Tim Identifikasi dari Polresta Pekanbaru melakukan olah TKP dan mengamankan satu orang laki-laki diduga pelaku bom molotov inisial K,” pungkasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 botol air mineral ukuran besar berisi Pertalite dan 3 sumbu dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses penyidikan lebih lanjut.