Sunggug bejat seorang pria berinisial Sc (45) yang tega memperkosa anak tirinya yang tengah hamil 6 bulan. Warga Sebulu, Kutai Kertanegara itu melakukan aksinya dengan modus berpura-pura mengoleskan air ke perut korban sebagai syarat untuk memudahkan proses bersalin nantinya.
Pemerkosaan itu terjadi pada hari kedua Idulfitri, Kamis (3/5) sekitar pukul 05.00 WITA. Saat istrinya masih tidur, Sc menyelinap masuk ke kamar tidur anak tirinya yang berusia 18 tahun sambil membawa segelas air.
“Korban terbangun dan pelaku mengusapkan air itu ke perut korban. Begitu ditanya korban, pelaku bilang air itu sebagai syarat lancar melahirkan. Korban memang lagi hamil 6 bulan,” kata Kapolsek Sebulu Iptu Chandra Buana yang sebagaimana dikutip dari merdeka.com, Selasa (10/5).
Korban langsung berontak ketika tangan ayah tirinya mulai meraba bagian tubuhnya yang lain. Namun, pelaku tidak tinggal diam dan mengancam akan membunuh ibu korban jika kemauannya tidak dituruti.
“Pelaku bilang kamu janji jangan cerita ke siapa-siapa,” ujar Chandra menirukan pernyataan pelaku usai memerkosa korban.
Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Korban memberanikan diri melapor ke Polsek Sebulu dua hari setelah kejadian, Kamis (5/5). Tim Reskrim langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya. “Dia (pelaku Sc) kami tahan sejak 6 Mei 2022,” tambah Chandra.
Penyidik menetapkan Sc tersangka dengan jeratan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Berdasarkan pengakuannya, dia baru sekali berbuat asusila terhadap korban.
“Karena sebelum kejadian itu, istrinya lagi halangan dan dia (tersangka Sc) melampiaskan kepada anaknya. Itu murni ada ancaman kekerasan dari tersangka kepada korban,”tutup Chandra.