News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bejat! Pria di Kukar Perkosa Anak Tiri yang Tengah Hamil 6 Bulan

Riko by Riko
11 May 2022
in Crime, News
0
Bejat, Driver Ojol Rudapaksa Anak Disabilitas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sunggug bejat seorang pria berinisial Sc (45) yang tega memperkosa anak tirinya yang tengah hamil 6 bulan. Warga Sebulu, Kutai Kertanegara itu melakukan aksinya dengan modus berpura-pura mengoleskan air ke perut korban sebagai syarat untuk memudahkan proses bersalin nantinya.

Pemerkosaan itu terjadi pada hari kedua Idulfitri, Kamis (3/5) sekitar pukul 05.00 WITA. Saat istrinya masih tidur, Sc menyelinap masuk ke kamar tidur anak tirinya yang berusia 18 tahun sambil membawa segelas air.

“Korban terbangun dan pelaku mengusapkan air itu ke perut korban. Begitu ditanya korban, pelaku bilang air itu sebagai syarat lancar melahirkan. Korban memang lagi hamil 6 bulan,” kata Kapolsek Sebulu Iptu Chandra Buana yang sebagaimana dikutip dari merdeka.com, Selasa (10/5).

Korban langsung berontak ketika tangan ayah tirinya mulai meraba bagian tubuhnya yang lain. Namun, pelaku tidak tinggal diam dan mengancam akan membunuh ibu korban jika kemauannya tidak dituruti.

“Pelaku bilang kamu janji jangan cerita ke siapa-siapa,” ujar Chandra menirukan pernyataan pelaku usai memerkosa korban.

Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Korban memberanikan diri melapor ke Polsek Sebulu dua hari setelah kejadian, Kamis (5/5). Tim Reskrim langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya. “Dia (pelaku Sc) kami tahan sejak 6 Mei 2022,” tambah Chandra.

Penyidik menetapkan Sc tersangka dengan jeratan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Berdasarkan pengakuannya, dia baru sekali berbuat asusila terhadap korban.

“Karena sebelum kejadian itu, istrinya lagi halangan dan dia (tersangka Sc) melampiaskan kepada anaknya. Itu murni ada ancaman kekerasan dari tersangka kepada korban,”tutup Chandra.

Tags: anak dibawah umurkukarpemerkosaan
Previous Post

Dalam Waktu 3 Bulan, Siwi Widi Mengaku Dapat Uang Rp 647,8 Juta dari Anak Terdakwa Wawan Ridwan

Next Post

Mike Tyson Tak Akan Dituntut atas Insiden Perkelahian di Pesawat

Next Post
Mike Tyson Tak Akan Dituntut atas Insiden Perkelahian di Pesawat

Mike Tyson Tak Akan Dituntut atas Insiden Perkelahian di Pesawat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?