Polisi telah menetapkan SR (45) sebagai tersangka atas tewasnya Ngatiman (38), warga Dusun Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kulonprogo, Jogjakarta. Ngatimin tewas di tangan SR yang tidak lain adalah selingkuhan istrinya, TS (38).
Kronologi suami tewas di tangan selingkuhan usai pergoki istri selingkuh di Kulonprogo itu terungkap dalam reka adegan, pada Selasa (10/5/2022). Sementara tempat kejadian perkara adalah pekarangan belakang rumah korban.
Sedangkan peristiwa yang merengguh nyawa Ngatimin itu terjadi pada Rabu (4/5/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam reka adegan itu, total SR memperagakan 19 adegan yang dimulai dari kedatangan pelaku ke rumah korban.
Saat itu, SR datang dengan mengendap-endap lalu memasukkan kertas berisi kode kedatangannya kepada TS melalui ventilasi udara. Mendapat kode dari pria idaman lain, TS kemudian keluar rumah mendatangi pelaku. Saat itu, korban sedang tak ada di rumah.
Keduanya lantas bertemu di emperan belakang rumah korban. Tidak hanya duduk, SR dan TS juga bercumbu layaknya pasangan suami-istri. Tidak lama kemudian, korban ternyata pulang melalui pekarangan belakang rumahnya.
Tanpa disadari SR dan TS yang sedang bercumbu, korban langsung menyorot keduanya dengan senter dari kejauhan. Mendapati istrinya bercumbu dengan pria lain, Ngatimin geram dan langsung melabrak keduanya. Sempat didahului cekcok, Ngatimin dan SR kemudian terlibat perkelahian.
“Korban kemudian mendatangi keduanya, sehingga terlibat cekcok dan adu fisik,”jelas Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso, dikutip dari Radar Jogja (pojoksatu), Rabu (11/5/2022).
Dalam reka adegan itu juga terungkap bahwa korban lebih dulu memukul SR dengan tangan kosong. Tapi dibalas SR dengan menendang perut dan mendorong Ngatimin hingga tersungkur. Nahas, kepala korban saat itu menghantam batang pohon kelapa dengan sangat keras.
Dalam kondisi sempoyongan, Ngatimin sempat berupaya menjauh dari lokasi tersebut. Sementar pelaku hanya melihat sambil berteriak-teriak.
“Reka adegan diakhiri dengan pelaku meninggalkan rumah korban,”jelasnya.
Kendati demikian, kata Munarso, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari RS Bhayangkara Polda DIJ atas jenazah korban. Itu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Ngatimin.