Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E masih berjalan. Pengusutan kasus itu bukan didasari atas desakan.
Tak hanya itu, penyelidikan tersebut ditegaskan KPK memerlukan waktu yang cukup untuk mengidentifikasi dugaan korupsi pada ajang balap tersebut.
“Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari beritasatu.com, Kamis (12/5).
Ali menegaskan, KPK dalam bekerja tidak berdasarkan pada desakan pihak manapun. Dia menjelaskan, pengusutan sebuah kasus tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Hal ini karena KPK harus memastikan seluruh upaya pengusutan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya,” ungkap Ali.
KPK diketahui terus mengusut dugaan korupsi dalam ajang balap Formula E. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi. Saat dijumpai wartawan, Prasetyo mengungkapkan, pinjaman sebesar Rp 180 miliar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada Bank DKI untuk membayar commitment fee Formula E terjadi sebelum Perda APBD DKI disahkan. Bahkan, kata Prasetyo, pinjaman itu dilakukan saat proses pembahasan masih berjalan di Banggar DPRD DKI.
Hal itu disampaikan Prasetyo usai dimintai keterangan oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, Selasa (22/3).
“Mengenai Rp 180 miliar uang yang sebelum menjadi perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI. Dispora, itu saja,” ujar Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/3).
Selain itu, usai dimintai keterangan oleh KPK pada Selasa (8/2), Prasetyo menyoroti penyelenggaraan ajang Formula E yang menurutnya dipaksakan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Dia juga menemukan adanya anggaran Formula E yang disusun tanpa konfirmasi DPRD terlebih dahulu.