Sebanyak 80 personil Satpol PP Padang disiapkan untuk mengawasi Kawasan Pantai Kota Padang agar terbebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Kegiatan ini dimulai hari ini, Rabu (11/5/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Edrian Edward menjelaskan. perlu upaya serius dalam mensterilkan para PKL di sepanjang Pantai Padang, khususnya dari Simpang Masjid Al Hakim hingga ke Kawasan Pantai Cimpago, Kecamatan Padang Barat.
Diketahui, Satpol PP telah melaksanakan penertiban sepanjang Pantai Padang belakangan ini. Oleh karena itu pasca penertiban ini perlu dilakukan pengawasan secara kontinyu, sehingga tidak ada lagi trotoar arah ke bibir pantai digunakan untuk berjualan oleh masyarakat.
Karena memang Pemerintahan Kota Padang lagi berupaya untuk lokasi pantai Padang menjadikan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) yang indah serta tertib.
“80 orang personil tersebut dibagi untuk beberapa titik guna melakukan pengawasan serta proteksi agar tidak ada lagi PKL berjualan di lokasi yang yang telah disterilkan,” jelas Edrian Edward.
Lebih lanjut, Edrian Edwar kepada personilnya yang menjaga lokasi pantai mengatakan tetap upayakan tindakan preventif secara humanis kepada masyarakat yang melanggar. Tetap anggotanya mengajak masyarakat untuk saling mendukung aturan, sehingga kondisi pantai Padang yang tertib bisa meningkatkan minat orang untuk datang ke Pantai Padang.
“Saya himbau personilnya agar tetap humanis kepada PKL dalam melakukan tindakan. Karena masyarakat tersebut adalah Sahabat dan saudara kita,” himbaunya. (sumber-Padangkita.com)