Seorang Anak HW (22) di Kabupaten Muratara ditangkap polisi, lantaran tega memukul dan mengancam ayah kandungnya dengan pisau hanya gara-gara tidak diberi uang okeh Ayahnya YT (45) warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Muratara.
Kasat Reskrim AKP Tony Saputra mengatakan, pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim Satrekrim Polres Muratara.
Diketahui sebelumnya aksi durhaka yang dilakukan pelaku terhadap ayah kandungnya bermula dari pelaku yang belum memiliki pekerjaan meminta uang kepada ayahnya.
“Peristiwa penganiayaan terjadi Senin, (9/5/2022) lalu, pelaku dan korban ini tidak tinggal serumah mendatangi korban dan langsung meminta uang, karena tidak diberi oleh korban lalu pelaku mengambil handphone milik korban, lalu memukul wajah korban di hidung dan bibir,”ujar Tony melansir dari Okezone.
Kemudian pelaku juga sempat mengancam akan merusak rumah korban, setelah melakukan penganiayaan itu, tersangka pergi, ternyata mengambil pisau di rumah temannya.
Ia kembali mendatangi rumah korban sambil membawa pisau dan kayu, tetap meminta uang kepada korban.
Namun korban tetap tidak memberi uang yang diminta pelaku, lalu warga mulai berdatangan dan akan dilaporkan ke polisi kemudian pelaku meninggalkan rumah korban,” katanya.
Setelah itu warga melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang tidur di rumah korban.
“Pelaku ini sempat mau melarikan diri saat akan ditangkap, namun berhasil digagalkan,” katanya.
Kini pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo dan akan dikenakan Pasal 351 dan atau 335 KUHPidana. Selain itu juga polisi masih akan mendalami kasus ini untuk mengetahui motif dari penganiayaan tersebut.