Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan viralnya kasus perselingkuhan suami seorang polisi wanita (Polwan), Suci Dharma, 26, di Kota Palembang, Sumatra Selatan. Kasus perselingkuhan Kasubag Protokol Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Damsir, 31 menjadi konsumsi publik setelah Suci curhat di media sosial (medsos).
Menurut Kompolnas, masalah itu mestinya bisa diselesaikan secara internal.
Briptu Suci awalnya membuat thread pengakuan telah salah menikahi seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI. Suci menikah dengan Damsir yang menjabat kepala subag protokol bupati OKI, Provinsi Sumatra Selatan.
Ternyata, pernikahan yang berlangsung pada 21 November 2021, dijadikan kedok Damsir untuk menutupi ulahnya yang berselingkuh dengan istri orang. Tidak berhenti sampai di situ, kata Suci, suaminya yang mengaku perjaka ternyata juga sudah memiliki anak hasil dari hubungan dengan ASN perempuan yang sudah menikah.
“Sangat disesalkan persoalan rumah tangga tersebut harus terekspos ke publik atau viral di medsos,” kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim dilansir dari republika.co.id, Jumat (13/5).
Yusuf merasa prihatin atas masalah yang menimpa Briptu Suci. Namun ia menyarankan Briptu Suci seharusnya bisa menuntaskan masalah ini tanpa harus diviralkan lebih dulu.
“Sangat memprihatikan dan kita patut berempati terhadap persoalan rumah tangga yang sedang dialami salah satu Anggota Polwan di wilayah Sumatera Selatan yang belum dapat diselesaikan secara baik oleh masing-masung pihak baik sebagai isteri maupun pihak suaminya,” ujar Yusuf.
Yusuf memandang tereksposnya persoalan rumah tangga Briptu Suci tentunya sangat diharapkan tidak terjadi. Sebab menurutnya hal itu akan berdampak kepada citra institusi Polri.
“Seolah ini menjadi trend, segala hal harus diviralkan untuk mendapatkan perhatian dan penyelesaian,” ujar Yusuf.
Yusuf menyatakan dari sisi kepatutan, tindakan Briptu Suci sangat tidak diinginkan terjadi. “Institusi Polri tentunya dapat memberikan kenyamanan agar apabila ada persoalan rumah tangga anggota, dapat dicurhatkan ke dalam institusi,” lanjut Yusuf.
Selain itu, Yusuf berharap agar pimpinan Polri dapat mengawasi dan melakukan pembinaan kepada anggotanya secara intensif. Termasuk menyangkut pernikahan Bhayangkara maupun Bhayangkari.
“Ruang-ruang konseling terkait pernikahan penting untuk diintensifkan, sehingga ketika ada masalah dalam rumah tangga baik Bhayangkara maupun Bhayangkari dapat mencurhatkan di ruang-ruang konseling, tidak terpaksa harus memviralkan,” ucap Yusuf.
Yusuf juga berharap Polda Sumut dapat membantu penyelesaian masalah Briptu Suci yang terlanjur viral. “Semoga persoalan rumah tangga oknum anggota yang bernama Suci yang saat ini viral, segera dapat dibantu penyelesaiannya oleh Pimpinan Polri tempat Suci bertugas,” sebut Yusuf.