News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Penabrak IRT hinga Tewas di Duri hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Riko by Riko
13 May 2022
in Crime, News
0
Penabrak IRT hinga Tewas di Duri hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di depan Pondok Pesantren Hubbulwathan, Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, yang sempat viral di media sosial karena pelakunya sempat kabur, hanya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Padahal atas peristiwa itu, korbanya yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas. Sementara empat balita yang turut berboncengan dengan korban mengalami luka parah, termasuk anak kandung korban berusia 2 tahun mengalami lumpuh.

Tuntutan itu disampaikan JPU Kejaksaan Nageri (Kejari) Bengkalis yang digelar dalam sidang tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Bengkalis, Rabu (11/5/2022).

Sidang tuntutan dengan JPU Doli Sikumbang dan Majelis Hakim Ulwan Maluf SH selaku ketua dan hakim anggota 1 Tia Rusmaya SH, hakim anggota 2 Aldi Pangrestu SH, rencananya pada pekan depan (Rabu) akan dilakukan vonis oleh masjelis hakim.

“Ya, sidang tuntutan JPU sudah digelar kemarin (Rabu, red) dan dituntut 1 tahun penjara oleh JPU,” ujar Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf SH, melasir dari Klikmx. Kamis (12/5/2022).

Ulwan yang juga Ketua Majelis menyebutkan, proses persidangan sudah hampir akhir dan tinggal menunggu vonis majelis hakim saja. Tentu nanti ada pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara lakalantas yang menewaskan korban.

Diwartakan sebelumnya, diketahui bahwa pengemudi mobil merek Honda HR-V berwarna merah bernomor polisi BM 1909 CH berinisial HCK (30), sempat melarikan diri selama tiga hari dan akhirnya menyerahkan diri ke pihak polisi.

Peristiwa tabrakan maut yang terjadi di dekat Pondok Pesantren Hubbulwathan Duri, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB lalu. Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara sepeda motor ibu rumah tangga NF (28), meninggal dunia dan empat balita yang diboncengnya mengalami luka parah, termasuk anak kandungnya berusia 2 tahun mengalami lumpuh.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Dolly ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Watshapp menyampaikan, bahwa sidang pada Rabu (11/5/2022) dirinya sedang berada di Pekanbaru.

“Ya, abang kemarin (Rabu,red) ke Pekanbaru, abang titip sama jaksa lain. Apakah sudah turun tuntutannya dari Kejari atau belum . Tapi yang pastinya abang mengajukan setahun penjara. Bisa jadi tetap dan bisa jadi naik dari Kajarinya,” ujar Dolly

Ia mengaku, akan menanyakan hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari yang sudah menuntut terdawakn1 tahun penjara.

“Ya, nantik coba saya tanyakan dulu sama jaksanya. Apakah jadi tuntutan kemarin atau pun belum,”terang dolly.

Tags: Bengkalisduripenabrakk irt dituntut 1 tahun
Previous Post

Komplotan Maling Besi PHR Diringkus Satreskrim Bengkalis

Next Post

Bejat, Ayah di Kuansing Tega Perkosa Anak tirinya yang Masih Dibawah Umur

Next Post
Kerap Diancam Pakai Pistol Setiap kali Diperkosa, Remaja di Bali Laporkan Pacar ke Polisi

Bejat, Ayah di Kuansing Tega Perkosa Anak tirinya yang Masih Dibawah Umur

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?