News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Usai Dipolisikan, Kadisperindag Pekanbaru Ingot Pasang Pagar Kawat di Lahan Sengketa

Riko by Riko
14 May 2022
in Crime, News
0
Usai Dipolisikan, Kadisperindag Pekanbaru Ingot Pasang Pagar Kawat di Lahan Sengketa
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Permasalahan sengketa tanah antara Darmiwati dengan Kadisperindag Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, kian memanas. Pasca dilaporkan ke Polda Riau, kini anak buah Walikota Pekanbaru Firdaus itu malah memasang pagar kawat duri di tanah tersebut.

Objek tanah itu, berada di Jalan Putri Indah Ujung, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Ingot mengklaim lahan tersebut haknya meski diduga tidak memiliki surat kepemilikan yang sah.

Tak hanya itu saja, pejabat esselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diduga melakukan upaya penyerobotan lahan dengan memasang pagar kawat duri di tanah milik Darmawati. Pagar itu, dipasang yang bersangkutan pada, Jumat (13/5) malam.

“Tanah milik kami dipasangi pagar kawat oleh yang bersangkutan (Ingot Ahmad Hutasut,red) kemarin malam (Jumat),” ujar Darmiwati, mengutip dari Riauaktual. Sabtu (14/5).

Saat pemasangan pagar itu, sambung Darmiwati, Ingot juga terlihat di lokasi. Ia diketahui datang menggunakan mobil Toyota Hilux berplat merah BM 8207 TP. Yang mana, kendaraan roda empat merupakan mobil operasional Disperindag Kota Pekanbaru.

Kemudian, tanah tersebut telah diduduki yang bersangkutan. Hal dibuktikan dengan Ingot menempatkan seseorang di lahan itu untuk melakukan penjagaan.

“Dia (Ingot) ngotot tanah itu miliknya, tapi tidak bisa menunjukkan surat-suratnya. Kalau itu, punya dia semestinya bisa menunjukkan bukti kepemilikan, tapi dia tidak bisa,” beber Darmiwati.

Terhadap permasalahan dugaan penyerobotan lahan, ibu rumah tangga (IRT) mengaku, telah melaporkan oknum pejabat tersebut ke Polda Riau. Untuk itu, pihaknya berharap agar pihak berwajib segara memproses laporannya. “Kami berharap Kepolisian segara menangani laporan kami,” pintanya.

Terpisah, Inggot Ahmad Hutasuhut dikonfirmasi perihal dirinya dilaporkan salah seorang warga ke Kepolisian, enggan berbicara banyak. Ia menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan gugutan ke Pengadilan. “Itu (permasalahan sengketa tanah) lagi (berproses) di pengadilan,” kata Ingot.

Ketika ditanya lebih lanjut perihal perkembangan gugatan tersebut, serta yang bersangkutan memasang pagar kawat duri di tahan milik Darmiwati, Ingot enggan berkomentar. “Saya no coment untuk permasalahan itu,” singkat Ingot.

Sebelumnya, Ingot diduga menyerobot lahan warga di Jalan Putri Indah Ujung, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Hal ini, sebagaimana laporan Darmiwati dengan Surat Tanpa Penerimaan Laporan Nomor : STPL/B/162/III/2022, tertanggal 30 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan dugaan penggelapan hak atas benda tidak bergerak atau memasuki lahan/perkarangan tanpa izin yang berhak atau memasuki tanpa izin. Yang mana terlapornya yakni Ingot Ahmad Hutasuhut dan Hj Hajinar.

“Iya, ada laporan itu (terlapor Ingot Ahmad dan Hj Hajinar),”singkat Sunarto melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (10/5).

Terpisah Kuasa Hukum Darmiwati, Erni Marita dihubungi mengakui, pihaknya melaporkan pejabat esselon II Pemko Pekanbaru ke Polda Riau. Ingot kata dia, dilaporkan bersama rekannnya Hj Hajinar. “Memang kita sudah membuat laporan dengan Terlapor inisial IAH, dkk, serta Pelapornya adalah klien kami, Darmiwati,” ujar Erni melalui sambungan telepon.

Erni menyampaikan, terlapor diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan hak atas benda tidak bergerak, dan atau memasuki lahan atau pekarangan tanpa izin yang berhak, atau memasuki lahan tanpa izin. Hal itu, lanjut dia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 551 KUHP.

“Laporan kita sehubungan dengan tindakan dari Terlapor yang memasang plang nama kepemilikan di tanah klien kita tanpa memiliki alas atas dasar kepemilikan tanah yang sah yang legalitasnya diakui oleh pemerintah,” kata Erni.

Erni menegaskan, kliennya memiliki bukti yang kuat terkait kepemilikan lahan yang yang menjadi persoalan tersebut. Dimana, objek tanah dengan alas hak SKPT Nomor : 730/17/SH/ST/1982 tanggal 12 Februari 1982. Dimana lahan tersebut terletak di Jalan Putri Indah Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

“Bukti kita berupa alas hak SKPT Nomor 730/17/SH/ST/1982 1982 atas nama Bunadi yang telah dilakukan peralihan hak berdasarkan SKGR atas nama klien kita, Darmiwati Nomor 423/BR/2017 tanggal 20 Oktober 2017,” beber Pengacara dari Kantor Hukum Erni Marita, SH & Associates itu.

Atas laporan yang disampaikan itu, dirinya berharap pihak Kepolisian segera menindaklanjutinya. “Kita berharap, kasus yang kita laporkan ini segera ditindaklanjuti,” pintanya.

 

Tags: Ingot Ahmad HutasuhutKadisperindag Pemko PekanbaruSengketa Lahan
Previous Post

2 Bandar Narkoba Diringkus Polsek Tambang, 2 Buron

Next Post

Napi Teroris Gelar Akad Nikah Anak di Rutan Polda Metro Jaya

Next Post
Napi Teroris Gelar Akad Nikah Anak di Rutan Polda Metro Jaya

Napi Teroris Gelar Akad Nikah Anak di Rutan Polda Metro Jaya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?