Anggota Kodam IX Udayana Bali, Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika (44), ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Suardika diamankan saat akan mengambil paket sabu, dari tangannya disita .0,20 gram sabu.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto mengatakan, polisi telah menyerahkan pelaku ke Denpom Kodam IX Udayana.
“Statusnya tersangka dan sedang diproses hukum,” kata Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto mengutip dari iNews, Minggu (15/5/2022).
Suardika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan bersama I Wayan Sudarma (54) seorang warga sipil. Keduanya dibekuk di Jalan Darmawangsa Tabanan, Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 00.45 Wita.
Tentara yang berdinas di Bekangdam IX Udayana ini sempat membuang bungkusan.
“Polisi kemudian memerintahkan Suardika mengambil barang yang dibuang,” katanya.
Setelah dibuka, isinya paket sabu seberat 0,2 gram. Suardika dan Sudarma mengakui barang haram itu miliknya.
Yuniarto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anak buahnya Suardika lantaran berurusan dengan narkoba.
“Institusi TNI sudah tegas mengenai larangan tindak pidana narkotika,” katanya.