Sebuah rumah di Lingkungan Turungan Beru Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, terendus sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Terkait hal itu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AD alias SI terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Penangkapan terhadap SI dilakukan langsung oleh jajaran Satnarkoba Polres Bulukumba. SI ditangkap dikediamannya di Lingkungan Turungan Beru, Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu (11/5).
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, IPTU Darmawangsa, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap SI bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah terduga pelaku sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Jadi yang kami telah amankan ini seorang IRT yang diduga telah melakukan peredaran narkoba jenis sabu. Pelaku pun kami amankan beserta barang bukti yang diduga sabu,” ujar Darmawangsa dilansir dari viva.co.id, Minggu (15/5).
Darmawangsa menyebut, jika pihaknya yang menerima informasi itu langsung terjun ke lapangan melakukan serangkaian penyelidikan dan menuju rumah terduga pelaku dan berhasil menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
“Jadi setelah tiba di rumah sasaran. Kami langsung melakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti berupa 1 sachet plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 sachet plastik ukuran sedang yang didalamnya terdapat 8 sachet plastik bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu, 2 batang pipet sendok sabu, 1 (satu) batang kaca pireks, 1 (satu) buah skil dan 1 unit HP Samsung lipat warna putih didalam kamar terduga pelaku,” ungkap Darmawangsa.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku pun mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya yang biasa dia edarkan di kediamannya itu.
“Dari hasil introgasi awal terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang dia biasa edarkan,” katanya.
Atas perbuatannya, kini emak-emak SI ini pun beserta barang bukti diamankan di Mako Satnarkoba Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.