Seorang preman pasar di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku diamankan lantaran melakukan penganiayaan serta menyimpan narkoba jenis sabu dan ganja di celana dalamnya.
Kanit I Reskrim Polres Payakumbuh Ipda Zulfian mengatakan, pelaku berinisial R ini diamankan di daerah Pasar Ibuah, Payakumbuh, Sumbar, Minggu (15/5/2022).
“Pelaku ini ditangkap karena sudah menganiaya pemuda di sebuah warung kawasan pasar,”kata Zulfian melansir dari iNews, Senin (16/5/2022).
Dia menambahkan, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban. Usai melakukan penyelidikan, polisi mengendus keberadaan pelaku. Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke Pasar Ibuah.
“Saat diamankan, pelaku R sedang teler di dalam sebuah kios rokok. Dia kaget mengetahui petugas yang datang secara tiba-tiba,” katanya.
Usai ditangkap, kata dia, pelaku diperiksa petugas. Saat ditanya, pelaku menjawab dengan terbata-bata dan tidak fokus.
“Dia dalam keadaan teler, menjawab pertanyaan petugas agak terbata-bata. Kami terus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti baik sajam yang digunakan maupun narkoba,” katanya.
Kecurigaan petugas semakin kuat saat ditemukan bong dan kaca pirex. Namun saat ditanya, pelaku terus mengelak tentang keberadaan barang haram itu.
“Petugas yang curiga dengan gerak gerik tersangka akhirnya menggeledah tubuh tersangka,” katanya.
Hasilnya, saat celana jeans yang digunakan tersanga dibuka petugas petugas malah menemukan sembilan paket sabu dan satu paket ganja.
“Narkoba itu disembunyikan di dalam celana dalam yang sedang di pakai tersangka,” kata Zulfian.
Petugas kemudian langsung membawa tersangka bersama barang bukti berupa sajam, narkoba jenis sabu sembilan paket dan satu paket ganja, bong dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.