News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Geger, Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Rumah Kontrakan, Diduga Karna Sakit

Riko by Riko
18 May 2022
in Crime, News
0
Geger, Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Rumah Kontrakan, Diduga Karna Sakit
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Warga jalan Kereta Api Gang Buntu, Keluruhan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria paru baya. Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan korban bernama Arifin alias Pak De (62) meninggal dunia diduga karena sakit.

“Dari keterangan saksi-saksi dan dokter Rumah Sakit Bhayangkara menyebutkan korban ini meninggal karena sakit. Karena dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,”katanya melansir dari Riauaktual, Rabu siang.

Disampaikan Dodi Vivino, pada hari Senin (16/5/2022) menurut keterangan saksi Edi Ridho (42) yang merupakan pemilik rumah makan di sekitar kontrakan korban, bahwa saat itu korban sempat datang meminta air putih.

“Korban ini sempat mendatangi saksi Edi Ridho pemilik rumah makan yang tidak jauh dari rumah kontrak yang ditempati korban. Saat itu korban meminta air putih serta mengatakan bahwa dirinya tidak enak badan akibat bekerja sebagai buruh bangunan,” ungkapnya.

Menurut dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, dr Putri Yanasari kata Dodi korban diperkirakan meninggal sekitar 2 hari yang lalu.

“Dilihat kondisi tubuh korban sudah mulai mengeluarkan aroma busuk serta badan mulai membengkak,” tutup Dodi Vivino.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan 2 unit handphone merek Strawberry dan satu buah dompet yang berisikan identitas korban serta uang tunai.

Tags: PekanbaruPolriPria paruh baya tewas
Previous Post

Nafsu Lihat Anak Tetangganya, Sopir di Taman Sari Masukan Jari Tengah ke Kemaluan Gadis Difabel

Next Post

Tewaskan IRT, Pengemudi HR-V Divonis Penjara 1 Tahun 8 Bulan

Next Post
Pengadilan Pekanbaru Vonis Mati Tiga Pemilik 9 Kg Sabu

Tewaskan IRT, Pengemudi HR-V Divonis Penjara 1 Tahun 8 Bulan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?