News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kecanduan Judi Online, Pria Ini Habiskan Dana Bansos Rp5 Miliar

Riko by Riko
18 May 2022
in Crime, News
0
Kecanduan Judi Online, Pria Ini Habiskan Dana Bansos Rp5 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gegara kecanduan judi online, seorang pria berusia 24 tahun yang memperoleh dana bantuan sosial menghabiskan uang itu untuk judi online tersebut.

Hal itu disampaikan pengacaranya. Menurut pria tersebut menerima 46,3 juta yen (sekitar Rp5,2 miliar) pada rekening banknya pada 8 April lalu. Uang itu merupakan dana bantuan sosial terkait Covid yang seharusnya dibagikan ke 463 orang.

Awalnya pria itu mengatakan bakal bekerja sama dengan pemerintah, namun kini dia telah raib. Pemerintah Kota Abu di Prefektur Yamaguchi Jepang kemudian menempuh jalur hukum dengan menggugat sang pria melalui tuduhan pidana.

Sebanyak 463 kepala keluarga berpenghasilan rendah seharusnya masing-masing menerima jatah 100.000 yen (sekitar Rp11,3 juta). Dana itu merupakan bagian dari upaya pemerintah Jepang dalam meringankan beban ekonomi akibat pandemi.

Blunder terjadi ketika pada 8 April, semua dana berjumlah 46,3 juta yen atau sekitar Rp5,2 miliar secara tidak sengaja didepositokan ke rekening pribadi seorang pria.

Investigasi mengungkap bahwa pria tersebut menarik 600.000 yen (Rp67,9 juta) setiap hari selama dua pekan, sebagaimana dilaporkan media setempat.

Ketika aparat menghubunginya, dia mengaku tidak lagi mengantongi uang itu.

“Saya sudah memindahkan uang itu, tidak bisa dikembalikan. Sudah tidak bisa diapa-apakan lagi. Saya tidak akan kabur. Saya akan membayar kejahatan saya,” ujar pria itu sebagaimana dikutip media setempat.

Akan tetapi, dia kini telah kabur.

‘Mengaku sulit mengembalikan’

Berbicara kepada media pada Selasa (17/05/2022), pengacara pria tersebut mengatakan kliennya telah bekerja sama dengan aparat dan sepakat untuk diinterogasi oleh kepolisian prefektur.

Namun, sejak gugatan diajukan pada 12 Mei, aparat tidak bisa menghubungi dia.

Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu memakai ponselnya untuk berjudi menggunakan uang bansos melalui situs kasino, papar pengacaranya.

“Saat ini saya tidak punya uangnya dan saya tidak punya apa pun dengan nilai signifikan di tangan. Sesungguhnya sangat sulit mengembalikannya,” kata pengacara menirukan ucapan kliennya, seperti dilaporkan surat kabar Asahi Shimbun mengutip dari Okezone.

Pemerintah Kota Abu menggugat pria itu sebanyak 51 juta yen, termasuk biaya sidang.

Wali Kota Abu, Norihiko Hanada, mengatakan dirinya “meminta maaf secara mendalam” atas kesalahan ini dan pihaknya akan “melakukan yang terbaik untuk mengambil kembali uang rakyat dalam jumlah besar”.

Sejak kejadian itu, dana bansos sebesar 100.000 yen telah dibagikan kepada setiap keluarga yang berhak.

 

Tags: dana bansosjudi online
Previous Post

Berenang saat Hujan Deras, Bocil Hilang Terbawa Arus

Next Post

Pengedar Sabu di OKU Ditangkap Polisi Nyamar

Next Post
Terlilit Hutang, Oknum Pegawai Bank Ini Nekat Merampok

Pengedar Sabu di OKU Ditangkap Polisi Nyamar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?