News24xx.com – Seorang sopir pribadi berinisial B (50), tega melecehkan anak tetangganya berinisial SI (14) bocah perempuan berkebutuhan khusus (difabel) di Taman Sari, Jakarta Barat.
Polisi menyebut, pelaku tega melecehkan bocah berkebutuhan khusus dilatar belakangi oleh nafsu.
“Karena pelaku nafsu aja,” kata Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul saat dikonfirmasi, Rabu 18 Mei 2022.
Pihaknya saat ini masih terus mendalami terkait faktor lain sehingga pelaku tega melecehkan korban yang merupakan tetangga kosnya tersebut.
Namun demikian, Reliana menjelaskan, pelaku baru satu kali melakukan pelecehan kepada korban.
“Pengakuannya baru sekali aja, sebelumnya ga pernah,” paparnya.
Sebelumnya, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan memasukkan jari tengahnya ke kemaluan korban selama 30 detik. Akibatnya, kemaluan korban mengalami luka.
Kejadian bermula ketika korban tengah duduk di tangga lantai tiga rumah kost.
Korban sendiri sudah dianggap sebagai anak oleh pelaku, sebab mereka sudah lama bertetangga. Bahkan istri pelaku yang merupakan penjaga kos, kenal dekat dengan ibu korban.
Pelaku saat itu langsung meraba-raba payudara korban. Melihat korban mengenakan celana pendek, pelaku terbesit untuk memasukkan jari tengah tangan kanannya ke kemaluan korban.
Setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan pelaku. Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak