Tersangka pelaku pornografi, Dea OnlyFans membagikan kabar mengejutkan di tengah proses hukum yang dia hadapi. Dea mengaku sedang berbadan dua alias hamil.
“Ini sudah jalan 23 minggu,”kata kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, mengutip dari Suara.com. Selasa (17/5/2022).
Abdillah juga menjelaskan kondisi yang dirasakan Dea OnlyFans selama hamil muda. “Sementara sih ya mulai mual dan lain-lain. Kan biasa tuh cewek-cewek, kalau hamil kan pinggangnya, punggungnya. Efek dari kehamilan ya,”kata Abdillah.
Rupanya, Dea OnlyFans hamil di luar nikah. Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini berharap hal tersebut tak dibesar-besarkan. “Jangan dibesar-besarkan,”ucap perempuan 24 tahun ini.
Apalagi, Dea OnlyFans sudah menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab membesarkan anak yang kini dikandungnya. “Bagaimana pun juga ini kan anak saya,”tutur Dea OnlyFans, yang masih berstatus sebagai mahasiswi.
“Ya selayaknya seorang ibu saja. Dia kepengin bisa menjaga, merawat, melahirkan dan membesarkan anak ini dengan layak, sebagaimana mestinya perempuan,”kata Abdillah Syarifudin menimpali.
Dea OnlyFans ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022 . Ketika itu dia tiba di Polda Metro Jaya pada keesokan sorenya.
Dea OnlyFans ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022 . Ketika itu dia tiba di Polda Metro Jaya pada keesokan sorenya.
Penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp 20 juta perbulan. Keuntungan itu diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.