News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tewaskan IRT, Pengemudi HR-V Divonis Penjara 1 Tahun 8 Bulan

Riko by Riko
18 May 2022
in Crime, News
0
Pengadilan Pekanbaru Vonis Mati Tiga Pemilik 9 Kg Sabu
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengemudi mobil HR-V bernomor polisi BM 1909 CH bernama Haminah (30) diputus bersalah oleh Majelis Hakim Negeri Bengkalis. Rabu (18/5/2022). Ia dijatuhi hukuman kurungan penjara 1 tahun 8 bulan. Putusan itu lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penutup Umum (JPU) yakni 1 Tahun Penjara.

“Untuk perkara tersebut putusan sudah dibacakan Majelis Hakim. Putusannya 1 Tahun dan 8 Bulan Penjara,”kata Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Ma’aruf mengutip dari Cakaplah.

Menurut Ulwan, dalam pertimbangan Majelis Hakim, ada hal yang memberat terdakwa Haminah. Terdakwa melarikan diri saat terlibat kecelakaan dengan korban.

“Itu yg memberatkan terdakwa sehingga majelis hakim tidak sepakat dengan PU yg menuntut korban 1 tahun penjara,” terangnya.

Atas putusan tersebut, terdakwa dan JPU menerimanya dan tidak melakukan banding.

Diketahui, Haminah pengemudi HRV terlibat kecelakaan maut dekat Pondok Pesantren Hubbulwathan Duri, Kabupaten Bengkalis, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB dengan korban NF (28) seorang ibu rumah tangga.

NF meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, sementara empat orang anaknya saat bersama NF waktu kejadian luka parah bahkan salah satunya mengalami kelumpuhan.

Bukannya menolong, terdakwa malah melarikan diri. Namun, setelah tiga hari berlalu, terdakwa akhirnya menyerahkan diri kepihak polisi.

Tags: Bengkalissidang pengemudi tewaskan IRT
Previous Post

Geger, Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Rumah Kontrakan, Diduga Karna Sakit

Next Post

Bawa Kabur Motor Mahasiswi, Pengangguran di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Next Post
Bawa Kabur Motor Mahasiswi, Pengangguran di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Bawa Kabur Motor Mahasiswi, Pengangguran di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?