News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

PSK Lari Tanpa Busana Minta Tolong Usai Dipukuli Klien saat Berhubugan di Hotel

Riko by Riko
19 May 2022
in Crime, News
0
PSK Lari Tanpa Busana Minta Tolong Usai Dipukuli Klien saat Berhubugan di Hotel
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang warga Grobogan bernama Boya Anantyasari (21) melakukan penganiayaan terhadap S (39) wanita panggilan yang dikencaninya di hotel jalan Pekojan Semarang. Modus pelaku menganiaya dengan munthu (uleg-uleg) saat sedang berhubungan badan.

“Jadi saya pukul berkali-kali pakai munthu tidak tajam pikir saya hanya pingsan. Biar barang bisa diambil tanpa harus berhubungan,”kata Boy saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Rabu (18/5).

Pelaku yang memukul korban sebanyak tujuh kali supaya lemas dan niat ambil uang. Namun, justru korban berusaha melarikan diri keluar kamar dalam posisi telanjang menuju ke receptionis.

“Niatnya ambil uang malah korban keburu keluar kamar. Akhirnya tidak saya kejar barang dibawa korban. Padahal saya sudah bayar PSK itu harga Rp350.000. Kamar juga sudah saya bayar Rp200.000. Setelah kejadian saya ke pos satpam dan ulegan saya tinggal di kamar,”ujarnya sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan kejadian berawal saat korban bertemu pelaku di kawasan Poncol pada pukul 01.45 pada Rabu 11 Mei 2022. Pelaku sepakat menggunakan jasa korban sebesar Rp300.000 kemudian check-in hotel pukul 03.00 wib.

“Kedua sepakat dan booking terjadi hubungan intim dengan korban,”kata Dony.

“Korban lari tanpa perlawanan dan tanpa busana untuk menyelamatkan diri. Korban lari ke resepsionis. Saat itulah korban dilarikan ke rumah sakit,”tutur dia.

Mengetahui korban babak belur oleh petugas hotel kemudian dibawa ke rumah sakit. Korban melaporkan kasus penganiayaan itu ke Kepolisian. Polisi yang melakukan penyelidikan langsung menangkap pelaku.

“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP Jo pasal 53 KUHP dan pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman masing-masing pasal 9 tahun dan untuk pasal 53 KUHP dikurangi sepertiga,”katanya.

Tags: PolriPSKSemarang
Previous Post

1 Kg Ganja Yang Diselundupkan Lewat Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan Petugas

Next Post

Anthony Hamzah Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Penyerangan PT Langgam

Next Post
Anthony Hamzah Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Penyerangan PT Langgam

Anthony Hamzah Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Penyerangan PT Langgam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?