News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Antar Narkoba ke Tapung, Warga Pekanbaru di Ringkus di Bengkel

Riko by Riko
20 May 2022
in Crime, News
0
Antar Narkoba ke Tapung, Warga Pekanbaru di Ringkus di Bengkel
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang tak dapat di hindari seorang pria paru baya ditangkap oleh jajaran Polsek Tapung karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,48 gram, pada Kamis (19/5/2022) sekira pukul 22.15 WIB.

Pelaku adalah MU alias E (44) warga Jalan Garuda Sakti KM 02, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dia di tangkap di depan sebuah bengkel yang berada di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan KM.26 Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, plastik berwarna hitam yang di dalamnya berisikan 1 paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu dan 11 plastik bening yang dibungkus dengan tisu berwarna putih, Handphone Android warna putih Merk Oppo dan Sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z dengan Nomor Polisi BM 5672 JR warna merah.

Penangkapan pelaku ini berawal opsnal Polsek Tapung mendapatkan informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di simpang Kinantan, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

Kemudian Kapolsek Tapung memerintah kanit reskrim IPTU Lambok Hendriko,SH bersama dengan team opsnal untuk langsung di lakukan penyelidikan terkait informasi tersebut ke tempat yang di maksud, sekira pukul 22.15 wib di team opsnal polsek tapung melihat 1 unit sepeda motor jenis Jupiter Z yang terlihat mencurigakan dikendarai oleh seorang laki-laki yang tidak di kenal.

Setelah diamankan yang mengaku bernama MU ternyata memegang 1 buah bungkus plastik berwarna hitam setelah di buka terdapat tisu warna putih kemudian di buka ternyata di dalamnya berisikan 1 paket sedang di duga narkotika jenis shabu dan 11 plastik klip bening yang di akui miliknya untuk di serahkan kepada warga sekitar Kinantan.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK, MH, melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua, mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah melanggar pasal 114 Jo Pasal 112 Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “katanya.

Dari pelaku ini juga dapat informasi bahwa barang haram ia bawa tersebut dari kampung dalam Pekanbaru.

“Dengan cara janjian melalui handphone dan bertemu dijalan juanda kemudian melakukan transaksi selanjutnya tersangka mengantar barang haram tersebut kepada R (DPO), “pungkas Kapolsek.

Tags: masuk anggota polrinarkobasabuTapung
Previous Post

Selingkuh dengan Pramugari, Oknum Pilot Digrebek Istri di Hotel

Next Post

Dua Pelajar SMA Yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Meninggal

Next Post
Dua Pelajar SMA Yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Meninggal

Dua Pelajar SMA Yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Meninggal

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?