News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria di Aceh Besar Tega Perkosa Perempuan Penyandang Disabilitas Hingga Berbadan Dua

Riko by Riko
20 May 2022
in Crime, News
0
Kerap Diancam Pakai Pistol Setiap kali Diperkosa, Remaja di Bali Laporkan Pacar ke Polisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria warga Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar inisial MZ (52) tega memperkosa perempuan penyadang disabilitas hingga korban hamil 4 bulan.

“Kejadian itu terjadi pada Oktober 2021. Pelaku kami tangkap seusai keluarga korban melapor, setelah mengetahui korban telah hamil 4 bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra mengutip dari Merdeka, Kamis (19/5).

Dijelaskanya, kasus itu terbongkar setelah keluarga menaruh curiga atas kondisi korban yang telah berbadan dua. Korban yang berusia 43 tahun itu pun akhirnya buka suara.

Berdasarkan keterangan korban, tutur Ferdian, awalnya dia pergi mencari daun kelapa di sekitar kebun warga. Pelaku yang tengah berada di sana menghampiri korban.

Pria itu lalu menarik tangan korban dan memerkosanya di kebun oti. “Korban kini telah hamil 7 bulan,” ujarnya.

Keluarga kemudian melapor ke polisi pada Februari 2022. Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Besar lantas melakukan penyelidikan. Mereka akhirnya menangkap pelaku di salah satu desa di Kecamatan Indrapuri.

Kini pelaku MZ mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Besar. Polisi masih mengembangkan penyidikan terkait kasus pemerkosaan itu. Ferdian memaparkan, pelaku disangka melanggar Pasal 46 Jo Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Tags: Acehdisabilitaspemerkosaan
Previous Post

Tembak Mati Begal, Seorang Petani di Musi Rawas terancam 15 Tahun Penjara

Next Post

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat DPRD Siak Senilai Rp69 M

Next Post
Kejati Riau Naikkan Kasus Korupsi Rp129,6 Miliar di UIN Suksa Riau ke Penyidikan

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat DPRD Siak Senilai Rp69 M

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?