News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dendam Lama, Seorang Pesilat Tewas Dikeroyok Delapan Orang

Riko by Riko
23 May 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polsi membekuk delapan tersangka yang melakukan pengeroyokan seorang anggota perguruan silat berinisial DS (42) hingga tewa di Desa Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menjelaskan, delapan tersangka berinisial BW (45), FR (30), AS (24), AP (29, RM (30), AS (28), GG (23), dan WG (53).

“Pengeroyokan itu bermula dari adanya perselisihan antara WG dengan korban DS,” kata Kusworo di Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/5). Dilansir Antara.

Sejak Januari 2022, sudah terjadi perselisihan antara korban dengan tersangka WG. Perselisihan itu berlanjut. Hingga terjadi pengeroyokan pada 18 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kusworo menjelaskan perselisihan pada Januari 2022 itu, yakni diduga korban melakukan penganiayaan kepada WG. Lalu WG tidak terima dan berniat membalas dendam kepada korban.

Berdasarkan keterangan para pelaku, korban pada Januari 2022 itu melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan pelaku WG mengalami luka sayatan di bagian punggung dan telinga.

WG diduga menghasut tujuh pelaku lain untuk membantu melakukan aksi balas dendam. Delapan orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Salah seorang tersangka berperan memiting leher korban. Ada pula tersangka yang melakukan penganiayaan hingga penusukan ke arah perut korban.

“Setelah itu korban dinaikkan ke sepeda motor milik salah seorang pelaku kemudian membawa korban menuju wilayah Bandung Barat untuk dihabisi,” kata Kusworo.

Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan pelaku yang sebelumnya telah merencanakan aksi pengeroyokan tersebut. Pasalnya, salah seorang pelaku diduga telah menyiapkan senjata tajam untuk menghabisi korban.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tags: bandungPenganiayaanPengeroyokansilat
Previous Post

IRT di Pulau Pisang Tewas Gantung Diri, Korban Sempat Gantung Diri Sebelum Akhiri Hidup

Next Post

Bejat, Tiga Pemuda Perkosa Gadis Dibawah Umur, Korban Sebelumnya Dicokoki Miras

Next Post
Bejat, Tiga Pemuda Perkosa Gadis Dibawah Umur, Korban Sebelumnya Dicokoki Miras

Bejat, Tiga Pemuda Perkosa Gadis Dibawah Umur, Korban Sebelumnya Dicokoki Miras

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?