Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan waria karyawan salon kecantikan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (sultra) yang terjadi Maret lalu akhirnya diungkap polisi. Anggota Polres Baubau menangkap pelaku setelah buron selama dua bulan.
Melansir dari iNews, identitas pelaku berinisial SS berstatus pelajar yang masih berusia 16 tahun warga Kecamatan Batupoaro. Dia pasrah saat diamankan polisi dan tanpa perlawanan di depan rumahnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban dengan cara menikamnya menggunakan pisau sangkur. Dia mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam sering dipaksa berbuat mesum dengan diimingi imbalan.
Tak hanya itu, korban disebutnya sering menganiaya pelaku jika tidak menuruti permintaannya. Karena sudah tidak tahan, pelaku gelap mata dan secara membabi-buta menghujani tubuh korban dengan tikaman hingga tewas secara mengenaskan di lokasi kejadian.
“Iya benar untuk pelakunya sudah kami tangkap. Pelakunya masih di bawah umur,” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo sebagaimana melansir dari iNews. Senin (23/5/2022).
Setelah mengamankan pelaku, tim gabungan Polres Baubau juga mengamankan barang bukti pisau sangkur yang disembunyikan pelaku dalam rumahnya. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, korban tewasnya yakni berinisial SW alias Zahwa, korban diduga waria yang bekerja di salah satu salon kecantikan di Kota Baubau.