News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Curi 20 Lembar Seng di Rumah Polisi, Dua Pemuda Medan terancam 15 Tahun Penjara

Riko by Riko
24 May 2022
in Crime, News
0
Curi 20 Lembar Seng di Rumah Polisi, Dua Pemuda Medan terancam 15 Tahun Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pemuda diamankan Polsek Medan kota lantaran nekat mencuri 20 lembar seng di rumah mulik anggota Polri Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota. Penangkapan itu atas laporan dari Supriyatno yang merupakan anggota Polri.

“Anggota berhasil menangkap kedua pelaku, berinisial MA (34) warga Jalan Pelajar Gang Keliling Kelurahan Pelajar Timur Kecamatan Medan Kota dan inisial PA (44) warga Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I Medan Kota,”kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melansir dari iNews, Selasa (24/5/2022).

Kejadian itu, lanjut Kompol Rikki, terjadi pada Rabu (13/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa telah terjadi pencurian seng rumahnya di Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota.

“Berdasarkan laporan itu, Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Sempurna dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka melakukan aksinya dengan cara memanjat dari dinding rumah korban lalu naik ke atap rumah kemudian mengambil atap seng tersebut.

“Kedua pelaku menjual atap seng tersebut kepada tukang besi tua di Jalan Turi dengan harga Rp175.000. Kemudian uangnya dibagi dua masing-masing dapat Rp80.000,” katanya.

Dikatakan Kompol Rikki, dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah linggis yang digunakan pelaku sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban. “Barang bukti linggis dan seng sudah kita sita,”tuturnya.

Akibat perbuatan itu, kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: curi sengdua pemdu curi seng polisipolisi
Previous Post

Truk Bermuatan Biji Sawit Terbalik di Tol Permai

Next Post

Konglomerat Mesir Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara atas Dugaan Pelecehan Seksual

Next Post
Pria Ini Mengaku Bunuh Pasangan dan Mantan Suami Pasangannya pada 2018

Konglomerat Mesir Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara atas Dugaan Pelecehan Seksual

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?