Hanya beberapa saat sebelum diadili atas pembunuhan pada 2018 dalam kematian putranya yang baru lahir, seorang wanita Kentucky mengaku bersalah.
Amber Bowling (25) melempar bayi yang baru lahir itu dari balkon lantai dua pada Desember 2018.
Dia terlebih dahulu memasukkan bayi itu ke dalam kantong sampah sebelum melemparnya. Jasad bayi itu kemudian ditemukan oleh seorang tetangga.
Tetangga itu mengatakan bahwa ia bahkan tidak tahu Bowling sedang hamil.
Otopsi menunjukkan bahwa bayi itu meninggal karena cedera trauma benda tumpul, termasuk patah tulang tengkorak, patah tulang rusuk, dan pendarahan otak.
Bowling akan disidang vonis pada 27 Juni mendatang. Hukuman yang direkomendasikan jaksa adalah 40 tahun.